• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
Selasa, 23 Juni 2026 - 01:55
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiyaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung. Tim di lapangan masih terus memburu Taufik Hidayat, yang sudah dijadikan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menjenguk YT, wanita muda berusia 29 tahun, korban penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat, yang masih diburu polisi. Korban dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadiki (RSHS) Bandung, akibat luka berat yang dialaminya hingga harus kehilangan penglihatannya.

RelatedPosts

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

Rudi memastikan, penyidik sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiyaan berat terhadap korban YT. Tim di lapangan masih terus memburu Taufik Hidayat, yang sudah jadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Bisa kami sampaikan, sudah beberapa hari yang lalu, TH (Taufik Hidayat) sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasis penyekapan dan penganiayaan,” ujar Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/06/2026).

Rudi mengatakan, menjerat Taufik Hidayat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keberadaan Tauduk Hidyat terus diburu, cepat atau lambat tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

“Ini (Pasal) sudah kami persangkakan kepada yang bersangkutan inisial TH (Taufik Hidayat),” kata Rudi.

Rudi mengungkapkan, Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk bisa menangkap Taufik Hidayat, melibatkan personel Direktorat Reserse Siber, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Kriminal Umum, hingga Narkoba.

Tim khusus yang diterjunkan telah mengantongi data perusahaan pembiayaan tempat Taufik Hidayat, pernah bekerja sebagai debt collector. Pihak perusahaan telah dimintai keterangan untuk bisa melacak pelarIan dan keberadaan Taufik Hidayat.

“Saya juga menginformasikan, Polda Jawa Barat sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Kami juga mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya apabila memperoleh informasi, melihat, atau menemukan (Taufik Hidayat), segera bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya dimana,” ungkap Rudi.

Rudi menegaskan, tidak memberi ruang kepada pelaku tindak pidana, dalam hal ini tindak kekerasan. Polda Jawa Barat yang telah membentuk tim khusus mencari terus keberadaan Taufik Hidayat, dan minta dukungan dan do’a dari masyarakat, agar bisa segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Irjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratKabupaten BandungKapolda Jawa BaratKasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Mudapolda jawa baratTaufik Hidayat

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), DPO kasus penyekapan dan penganiayaan berat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita...

ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB).(Foto: Istimewa)

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB)...

Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Proyek & Hadiri Munas NU

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa (23/06/2026). Kunjungan tersebut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 23/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 23/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.673.000 per gram...

Messi Vs Mbappe: Top Skor Piala Dunia Sepanjang Masa.(Image dibuat dengan AI)

Top Skor Piala Dunia Sepanjang Masa, Messi VS Mbappe

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Sejarah baru terukir pada saat Piala Dunia 2026. Legenda Argentina, Lionel Messi, resmi menobatkan dirinya sebagai pencetak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.