• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KAI Ingatkan Aturan Barang Bawaan Demi Perjalanan yang Aman dan Nyaman

Editor
Sabtu, 29 Maret 2025 - 05:25
Stasiun KA

Stasiun kereta api.(Foto: Humas KAI)

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api selama periode Angkutan Lebaran 2025. Untuk memastikan kelancaran arus mudik, KAI menyediakan kapasitas total hingga 4.591.510 tempat duduk untuk perjalanan selama periode 21 Maret – 11 April 2025, yang terdiri dari 3.443.832 tempat duduk untuk Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan 1.147.678 tempat duduk untuk Kereta Api Lokal.

Sejak dimulainya periode Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 27 Maret 2025 pukul 24.00 WIB, KAI telah melayani 1.230.272 penumpang di seluruh wilayah operasionalnya, baik di Pulau Jawa maupun Sumatera. Stasiun-stasiun utama dengan volume keberangkatan tertinggi meliputi Stasiun Pasarsenen, Gambir, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Yogyakarta, Semarang Poncol, Bandung, Kiaracondong, Bekasi, dan Lempuyangan.

RelatedPosts

Karhutla 2026: Hotspot Turun Jadi 96 Titik

Menpora Erick Sebut Tantangan Masa Depan Pemuda Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

76% Penumpang Whoosh Bayar Pakai QR Code

“Hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket menunjukkan tren positif dengan total 3.193.412 tiket yang telah terjual, atau sekitar 70% dari total kapasitas yang disediakan. Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual mencapai 2.891.060 dengan tingkat okupansi 84%, sedangkan tiket KA Lokal terjual sebanyak 302.352 tiket atau 26% dari kapasitas yang tersedia,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan, Anne kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan selama menggunakan layanan kereta api. Aturan ini diterapkan untuk memastikan perjalanan yang tertib serta menghindari potensi gangguan akibat kelebihan barang bawaan.

Anne menjelaskan, setiap pelanggan diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimum 20 kg atau volume total tidak lebih dari 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm) tanpa dikenakan biaya tambahan. Apabila barang bawaan melebihi batas yang ditentukan, pelanggan dapat memanfaatkan layanan ekspedisi yang tersedia di sejumlah stasiun.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan barang bawaan tetap dalam batas ketentuan agar perjalanan lebih nyaman dan lancar. Jika membawa barang melebihi kapasitas yang ditentukan, pelanggan dapat menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik sebagai solusi yang praktis,” ujar Anne.

KAI juga menerapkan tarif kelebihan bagasi yang berbeda berdasarkan kelas layanan. Penumpang kelas eksekutif dikenakan biaya Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg, dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg. Oleh karena itu, pelanggan diimbau untuk mengecek kembali barang bawaannya sebelum keberangkatan guna menghindari biaya tambahan.

Selain batasan berat dan dimensi, KAI juga melarang beberapa jenis barang untuk dibawa ke dalam kereta, termasuk narkotika, bahan yang mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Kini, pelanggan yang ingin mengirimkan hewan peliharaan dapat memanfaatkan layanan pengiriman melalui KAI Logistik.

“Petugas di stasiun akan melakukan pemeriksaan guna memastikan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan. Kami mengajak seluruh penumpang untuk mengikuti ketentuan ini demi menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” tambah Anne.

Dengan sosialisasi aturan barang bawaan ini, KAI berharap pelanggan dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan berkontribusi dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. KAI juga terus meningkatkan layanan dengan memberikan informasi yang jelas agar pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.

“Sebagai penyedia layanan transportasi kereta api yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan, KAI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan. Dengan adanya aturan barang bawaan yang diterapkan secara konsisten, diharapkan perjalanan dengan kereta api tetap aman, tertib, dan menyenangkan. Kami juga mengajak pelanggan untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan guna mendukung kelancaran operasional dan pengalaman perjalanan yang optimal,” tutup Anne.

Tags: Humas KAIKAIStasiuan Kereta Api

Related Posts

Pemasangan papan peringatan cegah karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Turun Jadi 96 Titik

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali menurun. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Menpora Erick saat menjadi narasumber Beyond Professional Youth Con (BPYC) di Chillax, Jakarta, Minggu (1/11).(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Menpora Erick Sebut Tantangan Masa Depan Pemuda Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyebut bahwa tantangan yang dihadapi oleh generasi muda...

Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh.(Foto: Humas KCIC)

76% Penumpang Whoosh Bayar Pakai QR Code

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Sebanyak 76% penggunaan tiket saat proses boarding Kereta Cepat Whoosh pada periode Januari–September 2026 dilakukan melalui tiket digital...

Jalan tol Jasa Marga.(Foto: Humas Jasa Marga)

Pendapatan Usaha Jasa Marga Tumbuh 7,9%, Kuartal III 2026

Editor
1 November 2026

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) mencatatkan kinerja keuangan yang positif hingga kuartal III 2026, didukung oleh kontribusi...

Memasuki Musim Penghujan, Ratusan TPS di Majalengka Rawan Bencana

Musim Hujan 2026/2027: BNPB Terbitkan Delapan Langkah Kesiapsiagaan

Editor
1 November 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi musim hujan 2026/2027. Langkah tersebut mencakup pemetaan...

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cimayor Sumedang

Selamatkan Ayam Piaraan, Pria ASN di Bandung Tewas di Tangan Pencuri

Editor
1 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas di tangan pencuri saat berusaha mempertahankan ayam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.