• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kabar Baik! Kota Bandung Pertahankan Status Bebas Rabies

Editor
Minggu, 15 Februari 2026 - 05:08
Pemeriksaan hewan peliharaan.(Foto: humas Pemkot Bandung)

Pemeriksaan hewan peliharaan.(Foto: humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Kabar baik datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang menyatakan status wilayahnya masih bebas rabies.

Keterangan itu dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyusul munculnya kasus gigitan anjing yang sempat viral di kawasan Warung Muncang dan memicu kekhawatiran masyarakat beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Gin Gin menjelaskan, setiap laporan gigitan hewan penular rabies (HPR) langsung ditindaklanjuti sesuai standar operasional. Dalam kasus di Warung Muncang, tim DKPP segera melakukan observasi terhadap anjing yang menggigit selama 14 hari, sebagaimana prosedur pemantauan rabies yang berlaku secara nasional.

“Masa observasi 14 hari itu penting untuk memastikan ada atau tidaknya gejala klinis rabies. Selama periode tersebut, kondisi hewan dipantau ketat,” kata Gin Gin, Minggu (15/2/2026),

Hasilnya, anjing tersebut dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan indikasi rabies. Dengan demikian, korban gigitan dipastikan tidak terpapar virus rabies dan tidak memerlukan penanganan lanjutan terkait penyakit tersebut.

Meski situasi dinyatakan aman, Pemkot Bandung tetap meningkatkan kewaspadaan. Gin Gin mengatakan, isu penyakit hewan kerap muncul di tengah dinamika sosial masyarakat. Oleh karena itu, respons cepat dan komunikasi terbuka menjadi kunci untuk mencegah kepanikan.

DKPP juga terus mengintensifkan vaksinasi hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing dan kera, sebagai langkah pencegahan utama. Vaksinasi rutin dinilai efektif mempertahankan status Kota Bandung sebagai daerah bebas rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari potensi zoonosis.

Selain itu, koordinasi dilakukan dengan puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan untuk memastikan korban gigitan hewan mendapatkan penanganan awal secara cepat dan tepat. Masyarakat diimbau segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan kasus gigitan HPR agar bisa segera ditangani sesuai prosedur.

Gin Gin juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengedepankan laporan resmi kepada dinas terkait untuk memastikan setiap kasus ditangani secara ilmiah dan terukur.

“Dengan pengawasan berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat, kami optimistis status bebas rabies di Kota Bandung dapat terus dipertahankan,” ucapnya.

Tags: Bandung bebas rabieskota bandungPenyakit Rabies

Related Posts

Pelatihan Vokasi Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah....

Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.(Foto: Dok. Humas PBSI)

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin akhirnya terhenti oleh pasangan ganda putra peringkat satu dunia asal Korea Selatan...

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.