• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kabar Baik Bagi Para Kades, Kejari Purwakarta akan Dampingi Jika Ada Urusan Hukum

Editor
Selasa, 13 Desember 2022 - 02:00
kejari purwakarta

Kejaksaan

SATUJABAR, BANDUNG – Para kepala desa di Purwakarta sekarang tak usah khawatir lagi dengan persoalan hukum saat menjalankan pekerjaanya. Kejaksaan Negeri Purwakarta baru saja menandatangani MoU atau Memorandum of Understanding dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

MoU itu terkait kerja sama tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

RelatedPosts

May Day 2026: Bupati Sumedang Terima Audiensi Buruh

May Day 2026: Bupati Garut Terima Audiensi Buruh

Tebang Pohon di Ruas Jalan Provinsi Kota Bandung Harus Izin Gubernur

Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta sangat diperlukan.

Hal itu agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Pasalnya, perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pejabat di semua tingkatan lebih cermat melaksanakan tugas.

Termasuk di tingkat Pemerintahan Desa (Pemdes).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan penandatangan MoU para kades se-Kabupaten Purwakarta dengan Kejari Purwakarta sangat penting.

Baik bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintahan Desa (Pemdes).

“MoU bidang Datun Kejari Purwakarta ini sangat penting, baik bagi Pemkab Purwakarta dan Pemdes se-Kabupaten Purwakarta,” katanya dikutip situs Pemkab Purwakarta.

Hadirnya Undang-Undang Nomor 6/2014 itu adalah kesempatan bagi pemerintahan desa untuk secara mandiri melaksanakan penyelenggaraan pemerintahannya masing-masing.

Menurut Anne, kepala desa jangan ragu melaksanakan langkah-langkah percepatan pembangunan.

Karena sudah ada pendampingan dari kejaksaan.

MoU ini, katanya, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih baik.

“Tentu dalam kaitannya secara administrasi yang berimbas terhadap inflementasi di lapangan, yaitu percepatan pembangunan,” ujarnya.

FUNGSI KEJAKSAAN

Sementara itu, Kajari Purwakarta Rohayatie mengatakan MoU ini merupakan tugas dan fungsi lembaha kejaksaan.

Hal itu diatur dengan Undang-Undang yang sebelumnya adalah Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 dan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021.

Yakni di pasal 30 juga ada adanya tentang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Salah satu tugas kami (Kejaksaan) adalah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas di bidang Datun maupun tugas-tugas lainnya,” katanya.

Sebelumnya, juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama antara sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Purwakarta.

Kerja sama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta yang telah dilakukan selama ini, dianggap telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Adanya pertimbangan hukum Bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan perangkat dalam melaksanakan tugas.

Tags: kejaksaan negerikejari

Related Posts

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

May Day 2026: Bupati Sumedang Terima Audiensi Buruh

Editor
2 Mei 2026

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan komitmennya untuk segera membentuk Satgas Ketenagakerjaan. SATUJABAR, SUMEDANG – Kelompok buruh yang tergabung dalam...

‎‎(Foto: Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Kab. Garut)

May Day 2026: Bupati Garut Terima Audiensi Buruh

Editor
2 Mei 2026

Terkait isu pengupahan, Abdusy Syakur mengakui perlunya evaluasi terhadap formula yang ada saat ini agar lebih berpihak pada kesejahteraan warga...

Pohon tumbang di Jalan Dago.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tebang Pohon di Ruas Jalan Provinsi Kota Bandung Harus Izin Gubernur

Editor
2 Mei 2026

Surat ini menegaskan larangan penebangan dan pemangkasan pohon di ruas jalan provinsi, kecuali dengan izin Gubernur Jawa Barat atau dalam...

Program Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) kembali memfasilitasi produksi video klip bagi talenta lokal. Kali ini musisi asal Bandung, Jawa Barat, yakni Ega Robot Ethnic Percussion dan Ade Astrid.(Foto: Dok Kemenekraf)

Ikhtiar Kementerian Ekraf Fasilitasi Musisi dari Tanah Sunda Lewat Program AKTIF

Editor
2 Mei 2026

Program AKTIF Musik yang memfasilitasi produksi dan monetisasi bagi musisi lokal untuk meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing ini sebelumnya...

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff.(Foto: Humas Kemenhaj)

Info Haji 2026: Sebanyak 62 Ribu Jemaah Sudah Diberangkatkan, Jemaah Wafat 5 orang

Editor
2 Mei 2026

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai praktik haji ilegal maupun tawaran keberangkatan non-resmi. SATUJABAR, JAKARTA – Hingga hari ke-11 penyelenggaraan...

Tangkapan layar video yang beredar terkait aksi massa di Cikapayang Dago.(Foto: Humas Polda Jabar)

Ada Aksi Jum’at Malam, Polisi Minta Warga Hindari Sementara Area Cikapayang Tamansari-Dago

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jajaran Polda Jabar menyebutkan bahwa pada Jum’at malam (1/5/2026) berlangsung aspirasi warga di area Jalan Tamansari Cikapayang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.