• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kabar Baik Bagi Ekonomi RI Nih! BI Rate Turun 0,25% menjadi 5,00%

Editor
Rabu, 20 Agustus 2025 - 04:54
Pertumbuhan ekonomi,kredit, penyaluran

(Image: Bank Indonesia)

SATUJABAR, BANDUNG – Ada kabar gembira dari Bank Indonesia! Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) tanggal 19-20 Agustus 2025, BI resmi menurunkan BI-Rate sebesar 0,25% menjadi 5,00%. Selain itu, suku bunga deposito dan pinjaman juga ikut turun.

Menurut keterangan resmi Bank Indonesia (20-8-2025), BI melihat bahwa inflasi di tahun 2025 dan 2026 diperkirakan akan tetap rendah, sesuai target. Nilai tukar Rupiah juga terpantau stabil. Kondisi ini membuat BI yakin untuk menurunkan suku bunga agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih cepat.

RelatedPosts

Tabrakan KA di Bekasi, 23 Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 3 Cirebon Dibatalkan

Tabrakan KA di Bekasi: Presiden Prabowo Pastikan Perbaikan Sarana di Perlintasan

Tabrakan KA di Bekasi: Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Kota Bekasi

Penurunan suku bunga ini bisa memicu perbankan untuk menurunkan suku bunga pinjaman. Artinya, masyarakat dan pengusaha bisa lebih mudah dan murah untuk mengajukan kredit, baik untuk membeli rumah, kendaraan, atau mengembangkan usaha. Dengan begitu, roda perekonomian diharapkan bisa berputar lebih kencang.

Ke depannya, Bank Indonesia akan terus memantau kondisi ekonomi. Jika memungkinkan, tidak menutup kemungkinan suku bunga akan diturunkan lagi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, BI juga akan terus memperkuat kebijakan lain seperti pembayaran digital agar ekonomi semakin maju dan stabil.

Tags: bank indonesiabi rate

Related Posts

Proses penanganan dan evakuasi pasca kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/04/2026) malam,

Tabrakan KA di Bekasi, 23 Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 3 Cirebon Dibatalkan

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, CIREBON--Peristiwa kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin...

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, pada Selasa (28/04/2026).(Foto: Setneg)

Tabrakan KA di Bekasi: Presiden Prabowo Pastikan Perbaikan Sarana di Perlintasan

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh serta mempercepat perbaikan sistem keselamatan perlintasan kereta...

Presiden Prabowo Subianto langsung menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta api yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/04/2026) pagi. (Foto: Setneg)

Tabrakan KA di Bekasi: Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Kota Bekasi

Editor
28 April 2026

Presiden menginstruksikan agar seluruh korban luka mendapatkan perawatan optimal hingga pulih.  SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto langsung menjenguk korban...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Korban Pencabulan Oknum Guru di Indramayu 22 Pelajar, Tetap Masuk Sekolah

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), korban dugaan tindak kekerasan...

KSOP Kelas II Cirebon jalin kerjasama strategis dengan dua SMK untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibidang pelayaran. Kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Kantor KSOP Kelas II Cirebon, Selasa (28/4/2026).(Foto: Humas KSOP)

Tingkatkan Kualitas SDM Pelayaran, KSOP Cirebon Kerjasama dengan 2 SMK

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, CIREBON — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon menjalin kerjasama strategis dengan dua Sekolah Menengah Kejuruan...

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Panggil Indosaku, Sikap OJK Tegas: Tindak Praktik Penagihan Melanggar Hukum

Editor
28 April 2026

OJK menegaskan menolak segala bentuk praktik penagihan yang melanggar etika, hukum, dan ketentuan pelindungan konsumen. SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.