• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Judi Online: META Menghadap Komdigi, Sepakat Bentuk Tim Berantas Spam

Editor
Rabu, 01 Juli 2026 - 10:52
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya, bersama Director of Public Policy Southeast Asia Meta Sarim Aziz serta Head of Public Policy Indonesia and Philippines Meta Berni Moestofa memberikan keterangan dalam konferansi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2026) terkait pemberantasan judi online. Foto: DRA/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya, bersama Director of Public Policy Southeast Asia Meta Sarim Aziz serta Head of Public Policy Indonesia and Philippines Meta Berni Moestofa memberikan keterangan dalam konferansi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2026) terkait pemberantasan judi online. Foto: DRA/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertemu dengan pihak Meta untuk memperkuat sistem moderasi menyusul lonjakan spam promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial. Pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia menghasilkan kesepakatan pembentukan tim bersama untuk mempercepat penanganan modus baru tersebut.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya Hafid usai bertemu Meta di Jakarta, Selasa (30/6/2026) melalui keterangan resminya.

RelatedPosts

Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Karhutla 2026: Kemenhut Fokus di Kalteng dan Sumsel

Kebakaran Pasar Andir Garut, 26 Kios Pedagang Ludes Terbakar

Adapun dalam dua pekan terakhir, Komdigi mencatat terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan Januari–Juni 2026. Hasil analisis menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.

Berdasarkan pemantauan Komdigi, penyebaran terbanyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Terkait hal ini, Meutya menjelaskan bahwa penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan berbeda dengan penindakan terhadap situs maupun akun pelaku. Komdigi sendiri memiliki kewenangan melakukan langkah-langkah preventif, termasuk pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum.

Namun, ketika promosi judi online disisipkan pada kolom komentar akun resmi pemerintah, media, atau tokoh publik, Komdigi tidak dapat memutus akses terhadap akun-akun resmi tersebut.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegasnya.

Selain memperkuat langkah preventif, Komdigi pun terus berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Sementara Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan Meta siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.

“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujarnya.

Tim Bersama antara Komdigi dan Meta akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.

Tags: judi onlinekomdigi

Related Posts

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan dengan menghapus konten dan memblokir...

Penanganan karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Fokus di Kalteng dan Sumsel

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan yang...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Pasar Andir Garut, 26 Kios Pedagang Ludes Terbakar

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Peristiwa kebakaran melanda Pasar Andir, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sedikitnya 25 kios pedagang ludes. Peristiwa kebakaran di Pasar Andir,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 8/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 8/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.565.000 per gram...

Medali Nobel

Menangkap ‘Partikel Hantu’ di Es Antartika: Francis Halzen Raih Hadiah Nobel Fisika 2026

Editor
8 Oktober 2026

STOCKHOLM — Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Swedia resmi menganugerahkan Hadiah Nobel Fisika 2026 kepada fisikawan asal Belgia, Francis Halzen, atas...

Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) di Bogor, pada Selasa (6/10/2026).(Foto: Humas Kemenkes)

Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Bahas Isu Strategis di Bogor, Ini Hasilnya

Editor
8 Oktober 2026

BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.