• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jasa Raharja Pastikan Korban Begal Dapat Santunan

Editor
Rabu, 05 Februari 2025 - 08:18
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti meminta kejelasan mengenai informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban begal di jalanan tidak mendapat santunan dari PT. Jasa Rahardja.

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti meminta kejelasan mengenai informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban begal di jalanan tidak mendapat santunan dari PT. Jasa Rahardja.(Foto: Istimewa)

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti meminta kejelasan mengenai informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban begal di jalanan tidak mendapat santunan dari PT. Jasa Raharja. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono memastikan bahwa korban begal tersebut akan mendapat santunan dari PT. Jasa Rahardja. Hal itu disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Komite III DPD RI dengan PT. Jasa Raharja, Selasa (4/2), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

“Info yang beredar bahwa kejahatan seperti begal tidak termasuk dalam kategori yang ditanggung oleh Jasa Raharja, padahal dalam kasus begal ini banyak sekali sekarang terjadi di jalan raya korban-korban itu mengalami luka berat dan membutuhkan pertolongan langsung dan cepat serta biaya perawatan pun tidak sedikit,” ujar Agita melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

“Sementara itu BPJS memang dapat menanggung biaya pengobatan tetapi proses klaimnya juga seringkali terkendala dengan administrasi seperti harus ada laporan kepolisian terlebih dahulu dan verifikasi,” tambahnya.

Informasi yang disampaikan Agita tersebut beredar luas di media sosial X dan media massa ternama. Menurut Agita, pihaknya sangat menyayangkan apabila informasi itu benar bahwa korban begal di jalanan tidak ditanggung oleh PT. Jasa Raharja, padahal sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat. Pribahasa mengatakan, “Sudah jatuh tertimpa tangga.” Karena itu, perlu adanya kejelasan dari PT. Jasa Raharja agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur.

Ia juga menegaskan, jaminan sosial merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 28H ayat 3. Oleh karena itu berdasarkan Pasal 34 ayat 2 UUD 1945, negara diberi amanat untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Sementara itu, santunan/pertanggungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan oleh PT Jasa Raharja, sebuah Perseroan Terbatas milik negara (BUMN). PT Jasa Raharja mengelola dana pertanggungan kecelakaan berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan beberapa peraturan pelaksanaan lainnya.

Menjawab keresahan tersebut, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono memastikan bahwa korban begal di jalanan akan mendapatkan santunan dari PT. Jasa Raharja, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Dengan demikian, pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban begal tidak ditanggung oleh PT. Jasa Raharja.

“Bahwa terhadap korban begal karena laka (kecelakaan) itu dibayarkan santunannya. Jadi sudah diatur Bu. Tapi kalau pelaku begalnya tidak Bu,” jelas Rivan.

“Pelaku begalnya enggak (mendapat santunan). Tapi kalau korban atas begal kan kalau diberikan memang niat buat yang laka gitu kan, nah itu menjadi pertimbangan untuk kita berikan santunan. Kan masyarakat nggak pernah terpikirkan untuk tiba-tiba dibegal seperti itu. Ini ada beberapa kondisi yang kami lakukan dan ini setuju Bu,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Komite III DPD RI mengundang PT Jasa Raharja dalam Rapat Dengar Pendapat ini guna mendengarkan pandangan dan pendapatnya terkait santunan /pertanggungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yang selama ini diselenggarakan oleh PT. Jasa Raharja menjadi jaminan sosial kecelakaan sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional-agar aspek inklusifitas jaminan sosial terpenuhi.

“Salah satu yang perlu dipastikan kejelasannya adalah mengenai santunan dari PT. Jasa Raharja kepada korban kecelakaan karena begal di jalanan, supaya masyarakat mendapat informasi yang benar,” pungkas Agita.

Tags: Agita NurfiantiDPD RIJasa Raharja

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa...

Tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung...

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Editor
17 Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat di...

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP Pertamina.(Foto: Istimewa)

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Editor
17 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Ribuan ekor ayam dan burung puyuh mati terpanggang, setelah peristiwa kebarakan menghanguskan bangunan kandang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.