• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jangan Ganggu Kamtibmas, Polda Jabar Tidak Segan Tindak Tegas!

Editor
Jumat, 17 Januari 2025 - 11:31
[17/01/25, 11.26.26] Cecep Satujabar: Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.(Foto:Istimewa).

[17/01/25, 11.26.26] Cecep Satujabar: Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Polda Jawa Barat (Jabar) mengingatkan siapapun untuk tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jabar. Polda Jabar tidak segan menindak tegas para pelanggar hukum dan kekerasan baik dilakukan secara individu maupun kelompok.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing, atau terprovokasi dengan informasi tidak benar, termasuk berita bihong, atau hoax yang sengaja disebar di media sosial. Tetap selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jabar, jaga kondusifitas, kerukunan, serta saling menghormati, dan menghargai diantara satu sama lain.

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

“Kami perlu ingatkan, siapapun untuk tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jabar. Polda Jabar tidak segan menindak tegas para pelamggar hukum dan kekerasan baik dilakukan secara individu maupun kelompok,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Jum’at (17/01/2025).

Jules Abraham mengatakan, penangkapan terhadap lima anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB, yang terlibat aksi penyerangan terhadap Markas Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Kota Bandung, sebagai keseriusan Satreskrim Polrestabes Bandung, diback-up Ditreskrimum Polda Jabar menindak tegas para pelanggar hukum dan pelaku tindak kekerasan. Kelima anggota Ormas Grib tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Jules Abraham menegaskan, Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus mendalami proses penyelidikan dengan berbekal bukti petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sehingga, masih ada kemungkinan peluang jumlah tersangka bertambah.

“Telah dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung diback-up Polda Jabar, terhadap lima orang dan telah ditetapkan tersangka, berinisial FJ, ZM, OP, GS, dan FA. Penangkapan terkait kasus penyerangan dan tindak kekerasan di Markas PP di Jalan BKR, Kota Bandung, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk rekaman CCTV,” ungkap Jules Abraham.

Selain barang bukti rekaman CCTV, turut disita senjata tajam golok berikut sarungnya, bambu, bongkahan semen, besi, serta kendaraan roda empat. Kelima tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun hingga tujuh tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: jabarKamtibmaskeamananPolda

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.