Berita

Jalani Sanksi Magang Mulai 6 Mei ke Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Naik KA

Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Kementerian Dalam Negeri telah menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dia akan menjalani sanksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai 6 Mei 2025. Sanksi itu sebagai buntut dari tindakannya yang pelesiran di Jepang di masa libur Lebaran Idul Fitri kemarin.

Adapun sanksinya, Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan. Meski demikian, Kemendagri tetap meminta Lucky memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Salah satunya dengan cara menggunakan transportasi umum dari Indramayu ke Jakarta dan sebaliknya, serta tidak perlu menginap.

Lucky pun mengaku, siap menjalankan arahan tersebut. Dia menyatakan, akan menggunakan transportasi umum berupa kereta api (KA).

“Saya juga kan belum pernah naik kereta api dari Indramayu ke Jakarta. Seingat saya itu belum pernah. Ini kesempatan saya jadi pernah (naik KA dari Indramayu ke Jakarta),” kata Lucky, kemarin.

Sedangkan mengenai kemungkinan transportasi umum lainnya berupa bus, Lucky mengaku akan mempertimbangkannya. Namun untuk saat ini, dia akan menggunakan kereta api terlebih dulu.

“Kalau naik bus,  saya juga bisa jadi tuh. Cuma saya nggak tahu kalau bus itu turunnya di terminal mana. Tapi layak dicoba. (Untuk saat ini) naik kereta api dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, meski menjalani sanksi, Lucky juga diharuskan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Karena itu, dia harus bisa membagi waktu untuk tetap memberikan pelayanan kepada publik dan menjalani sanksi di Kemendagri.

Lucky menyatakan, selama ini sudah terbiasa berbagi tugas dengan Wakil Bupati, Syaefudin. Karenanya, roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu akan tetap berjalan normal. Apalagi, kepergiannya ke Kemendagri hanya sehari dalam sepekan.

Lucky menyatakan, di Kemendagri dirinya akan menerima pendalaman materi terkait pemerintahan. Dia menyebutkan, ada 12 sesi pembelajaran yang akan diterimanya di Kemendagri.

Lucky pun berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wamendagri, Bima Arya. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang terus memberinya bimbingan. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Selasa 26/8/2025 Rp 1.932.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 26/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

20 jam ago

Dukung Pendidikan Tinggi, bank bjb Arahkan Universitas Ekuitas Indonesia Menjadi Kampus Unggul Global

SATUJABAR, BANDUNG - Pendidikan selalu menjadi pilar penting dalam mencetak generasi unggul yang mampu menjawab…

21 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (26/8/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (26/8/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

21 jam ago

Angklung Mengguncang Kebun Binatang Sydney dan Museum Tertua di Australia

SATUAJABAR, SYDNEY – Tim Muhibah Angklung (TMA), komunitas seni budaya asal Bandung yang konsisten memperkenalkan…

21 jam ago

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Hoegeng dan Ben Mboi

SATUJABAR, JAKARTA - Dua tokoh nasional yang dikenal karena pengabdian luar biasa mereka dianugerahi Tanda…

22 jam ago

Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan untuk 141 Tokoh Berjasa

SATUJABAR, BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di…

22 jam ago

This website uses cookies.