• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jalani Sanksi Magang Mulai 6 Mei ke Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Naik KA

Editor
Selasa, 29 April 2025 - 08:17
Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Kementerian Dalam Negeri telah menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dia akan menjalani sanksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai 6 Mei 2025. Sanksi itu sebagai buntut dari tindakannya yang pelesiran di Jepang di masa libur Lebaran Idul Fitri kemarin.

RelatedPosts

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Adapun sanksinya, Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan. Meski demikian, Kemendagri tetap meminta Lucky memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Salah satunya dengan cara menggunakan transportasi umum dari Indramayu ke Jakarta dan sebaliknya, serta tidak perlu menginap.

Lucky pun mengaku, siap menjalankan arahan tersebut. Dia menyatakan, akan menggunakan transportasi umum berupa kereta api (KA).

“Saya juga kan belum pernah naik kereta api dari Indramayu ke Jakarta. Seingat saya itu belum pernah. Ini kesempatan saya jadi pernah (naik KA dari Indramayu ke Jakarta),” kata Lucky, kemarin.

Sedangkan mengenai kemungkinan transportasi umum lainnya berupa bus, Lucky mengaku akan mempertimbangkannya. Namun untuk saat ini, dia akan menggunakan kereta api terlebih dulu.

“Kalau naik bus,  saya juga bisa jadi tuh. Cuma saya nggak tahu kalau bus itu turunnya di terminal mana. Tapi layak dicoba. (Untuk saat ini) naik kereta api dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, meski menjalani sanksi, Lucky juga diharuskan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Karena itu, dia harus bisa membagi waktu untuk tetap memberikan pelayanan kepada publik dan menjalani sanksi di Kemendagri.

Lucky menyatakan, selama ini sudah terbiasa berbagi tugas dengan Wakil Bupati, Syaefudin. Karenanya, roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu akan tetap berjalan normal. Apalagi, kepergiannya ke Kemendagri hanya sehari dalam sepekan.

Lucky menyatakan, di Kemendagri dirinya akan menerima pendalaman materi terkait pemerintahan. Dia menyebutkan, ada 12 sesi pembelajaran yang akan diterimanya di Kemendagri.

Lucky pun berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wamendagri, Bima Arya. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang terus memberinya bimbingan. (yul)

Tags: bupati indramayukereta apiLucky Hakimsanksi kemendagritransportasi umu

Related Posts

Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Foto: Website KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana...

Jalan kelok 23 atau Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungan Kab. Bantul dan Kab. Gunungkidul.(Foto: Dok. Humas Kementerian PU)

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan uji coba open traffic Jalan Baru Kretek–Girijati selama tujuh hari, mulai 14...

Menteri PU Dody Hanggodo.(Foto: Humas Kementerian PU)

2.000 Pegawai PU Main Judol, Transaksi Rp 12 Miliar, Menteri Evaluasi Sistem

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan total nilai transaksi mencapai...

Mal Isnaini S. Meyyanti dilantik sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, pada tanggal 15 September 2026 di Jakarta.(Foto: Dok. Humas Bank Indonesia)

Gubernur BI Lantik Pemimpin Satker

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, melantik Mal Isnaini S. Meyyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis...

rekomendasi harga emas antam, aneka tambang

Harga Emas Rabu 16/9/2026 Antam Rp 2.593.000 Per Gram

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 16/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.593.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.