• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jalani Sanksi Magang Mulai 6 Mei ke Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Naik KA

Editor
Selasa, 29 April 2025 - 08:17
Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Bupati Indramayu Lucky Hakim(Foto: Diskominfo Indramayu)

Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Kementerian Dalam Negeri telah menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dia akan menjalani sanksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai 6 Mei 2025. Sanksi itu sebagai buntut dari tindakannya yang pelesiran di Jepang di masa libur Lebaran Idul Fitri kemarin.

RelatedPosts

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Adapun sanksinya, Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan. Meski demikian, Kemendagri tetap meminta Lucky memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Salah satunya dengan cara menggunakan transportasi umum dari Indramayu ke Jakarta dan sebaliknya, serta tidak perlu menginap.

Lucky pun mengaku, siap menjalankan arahan tersebut. Dia menyatakan, akan menggunakan transportasi umum berupa kereta api (KA).

“Saya juga kan belum pernah naik kereta api dari Indramayu ke Jakarta. Seingat saya itu belum pernah. Ini kesempatan saya jadi pernah (naik KA dari Indramayu ke Jakarta),” kata Lucky, kemarin.

Sedangkan mengenai kemungkinan transportasi umum lainnya berupa bus, Lucky mengaku akan mempertimbangkannya. Namun untuk saat ini, dia akan menggunakan kereta api terlebih dulu.

“Kalau naik bus,  saya juga bisa jadi tuh. Cuma saya nggak tahu kalau bus itu turunnya di terminal mana. Tapi layak dicoba. (Untuk saat ini) naik kereta api dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, meski menjalani sanksi, Lucky juga diharuskan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Karena itu, dia harus bisa membagi waktu untuk tetap memberikan pelayanan kepada publik dan menjalani sanksi di Kemendagri.

Lucky menyatakan, selama ini sudah terbiasa berbagi tugas dengan Wakil Bupati, Syaefudin. Karenanya, roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu akan tetap berjalan normal. Apalagi, kepergiannya ke Kemendagri hanya sehari dalam sepekan.

Lucky menyatakan, di Kemendagri dirinya akan menerima pendalaman materi terkait pemerintahan. Dia menyebutkan, ada 12 sesi pembelajaran yang akan diterimanya di Kemendagri.

Lucky pun berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wamendagri, Bima Arya. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang terus memberinya bimbingan. (yul)

Tags: bupati indramayukereta apiLucky Hakimsanksi kemendagritransportasi umu

Related Posts

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.(Foto:Istimewa).

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi dibuka melalui panitia seleksi nasional,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.