• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jajanan Manisan Marshmallow Mengandung Unsur Babi Masih Beredar di Minimarket

Editor
Rabu, 23 April 2025 - 06:53
Ilustrasi marsmallow

Ilustrasi marsmallow.(pexel)

Terhadap produk yang tidak bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran

SATUJABAR, JAKARTA — Para orang tua mesti berhati-hati ketika ingin membelikan jajan untuk anaknya di minimarket. Pasalnya, produk manisan Marshmallow bersertifikat halal yang mengandung unsur babi (porcine) masih beredar di pasaran.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berikut sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (Porcine) yakni Corniche Fluffy Jelly Marshmallow; Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy; Chomp Chomp Car Mallow; Chomp Chomp Flower Mallow; Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung; Hakiki Gelatin; Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila; AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan SWEETME Marshmallow Rasa Coklat.

Sebelumnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyatakan bahwa produk jajanan anak tersebut akan ditarik dari pasaran. Namun, saat mengunjungi minimarket AM yang berada di Jalan Raden Saleh Raya Jakarta Pusat, tampak beberapa produk Marshmallow yang digantung di etalase. Seperti produk ChompChomp Mallow Pain, Ice Cream Mellow, dan produk Marshmallow berbentuk semangka.

Namun, di gerai ritel ini tidak ditemukan adanya produk Marshmallow yang mengandung unsur babi seperti yang telah dirilis BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu kasir di Minimarket AM, Shifa mengatakan, beberapa produk Marshmallow di gerai ritel ini telah ditarik oleh BPOM pada Senin (21/4/2025) malam.

“Ada kemarin (yang ditarik), sekitar jam tujuh malam,” ujar Shifa saat ditanya di kasir.

Dia mengatakan, produk yang ditarik BPOM itu adalah ChompChomp Car Mallow. Menurut dia, ada tiga produk yang langsung ditarik.

“Tiga produk kalau dari toko sini, yang bentuk mobil. Di toko lain juga ditarik,” ujar Shifa sembari menunjukkan foto produk tersebut.

Selain produk ChompChomp Car Mallow, ada delapan produk lainnya yang telah dilarang beredar di pasaran. Di minimarket lain yang jaraknya berdekatan dengan Minimamarket AM, yakni minimarket IM masih ada salah satu produk marshmallow yang telah ditetapkan mengandung unsur babi oleh BPJPH dan BPOM, yaitu ChompChomp Flower Mallow.

Produk berbentuk bunga dan berwarna biru tersebut merupakan produk yang diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, dan diimpor ke Indonesia oleh PT Catur Global Sukses.

Sebelumnya, BPJPH merilis daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi. Produk-produk tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan di Jakarta pada Senin (21/4/2025).

Dia mengatakan, telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH.

Terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sedangkan terhadap produk yang tidak bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan BP Nomor 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan. (yul)

Tags: berbahan babibpjphjajanan manisan marshmallowproduk pangan

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.