Inflasi tertinggi terjadi di Kab Majalengka sebesar 3,01 persen dengan IHK sebesar 111,72 dan infl asi terendah terjadi di Kota Depok sebesar 2,22 persen dengan IHK sebesar 110,71.
SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada April 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar 2,49 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,44. Inflasi tertinggi terjadi di Kab Majalengka sebesar 3,01 persen dengan IHK sebesar 111,72 dan infl asi terendah terjadi di Kota Depok sebesar 2,22 persen dengan IHK sebesar 110,71.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,49 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,47 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,93 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan ruti n rumah tangga sebesar 0,76 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,88 persen; kelompok transportasi sebesar 0,25 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,60 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,23 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,25 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 14,59 persen.
Tingkat infl asi month to month (m-to-m) Jawa Barat bulan April 2026 sebesar -0,07 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,17 persen.







