SATUJABAR, BOGOR–Aksi nekat dilakukan seorang pria di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengisi bahan bakar mobil jenis pertamax modus transaksi tarik tunai dengan bukti transfer palsu. Pelaku ditangkap saat menjalankan aksi penipuan ketigakalinya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berbeda, menggunakan mobil berpelat nomor polisi palsu.
Aksi nekat pria mengelebui petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bogor, dilakukan di wilayah Cileungsi. Kejadian pertama, pada Selasa, 19 Mei 2026.
“Ya, kejadian pertama diketahui terjadi di SPBU di wilayah Cileungsi, pada Selasa, 19 Mei 2026. Modus yang dilakukan tergolong nekat, pelaku mengisi bahan bakar mobil jenis pertamax, meminta layanan tarik tunai dengan mengelabui petugas SPBU,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, dalam keterangannya, Senin (01/06/2026).
Edison mengatakan, petugas SPBU berhasil dikelabui, setelah pelaku menipunya dengan menunjukkan bukti transfer palsu. Pelaku meninggalkan lokasi, setelah aksinya berhasil dan petugas SPBU tidak curiga.
“Berdasarkan catatan pihak SPBU, pelaku ternyata sudah dua kali berhasil menjalankan aksi penipuannya. Total kerugian dari bukti transfer palsu yang ditunjukan pelaku kepada petugas SPBU, lebih dari Rp.2 juta lebih,” kata Edison.
Dari satu SPBU, pelaku kembali mengulang aksi kejahatan ketigakalinya di SPBU berbeda. Kejadiannya masih di wilayah Cileungsi, pada Sabtu (30/05/2026), hingga pelaku berhasil diamankan, setelah aksinya tidak berhasil mengecoh petugas SPBU.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi SPBU. Pelaku yang telah diamankan dibawa ke Polsek Cileungsi, untuk dimintai keterangan” jelas Edison
Pelaku diamankan berikut barang bukti mobil yang digunakan pelaku saat mengisi bahan bakar pertamax di SPBU. Dari hasil pemeriksaan, pelat nomor polisi mobil yang digunakan hasil meminjam milik teman pelaku, diketahui palsu.
“Mobil yang digunakan pelaku saat mengisi bahan bakar pertamax di SPBU, berpelat nomor palsu. Bahkan, pelat nomor yang dipasang,mpelat nomor dinas kepolisian yang dipesan dari pembuat di pinggir jalan untuk mengelabui,” ungkap Edison.
Pelaku telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polsek (Mapolsek) Cileungsi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tim Reskrim Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan, menelusuri kemungkinan ada SPBU lain yang didatangi pelaku dan menjadi korban kejahatannya.








