• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Insiden Free Runners, Pemkot Bandung Evaluasi Perda Ketertiban Umum

Editor
Senin, 28 Juli 2025 - 05:59
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menjadikan insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners saat ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 sebagai momentum untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan hal ini saat meninjau langsung pelaksanaan sanksi sosial yang diberikan kepada para pelaku di Balai Kota, Minggu (27/7). Ia menjelaskan bahwa sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan area publik dijatuhkan setelah aparat dan tim hukum memastikan tidak ada pasal pidana yang dapat dikenakan atas insiden tersebut.

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

“Kami sudah berkonsultasi dengan Kasat Reskrim, Wakapolres, dan bagian hukum. Tidak ditemukan dasar hukum pidana dalam kejadian ini. Maka kami memilih langkah bijak, yaitu memberikan sanksi sosial,” ujar Erwin melalui keterangan resmi.

Namun, Erwin menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius dan mendorong evaluasi terhadap Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, regulasi tersebut perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya ingin ada sanksi yang lebih tegas. Ke depannya mungkin perlu dipertimbangkan adanya sanksi pidana, kurungan, atau denda administratif,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga menekankan bahwa pendekatan yang diambil Pemkot Bandung tidak semata-mata bersifat represif. Ia menyebut kebijakan yang diambil harus berdasar pada kemaslahatan publik, sejalan dengan prinsip yang ia pegang dalam memimpin.

“Saya memimpin Kota Bandung dengan kaidah ushul fikih, yaitu tasarruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bil maslahah. Artinya, setiap kebijakan pemimpin harus dilandasi oleh pertimbangan maslahat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sebanyak 30 anggota komunitas Free Runners diturunkan untuk membersihkan area publik dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Bandung.

Erwin berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama sekaligus mendorong penguatan regulasi yang menjamin tertib sosial di ruang publik.

Tags: free runnerspembagian birperda kota bandungpocari sweat run

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat