• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ini Tahapan Pilkada Ulang Tasikmalaya Versi KPU Jabar

Editor
Kamis, 06 Maret 2025 - 08:48
Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat.

Bakal ada sosialisasi pilkada ulang kepada partai politik, pejabat pemerintah, dan masyarakat.

SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar telah berkoordinasi dengan KPU Tasikmalaya terkait rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang. Tahapan pilkada digelar seperti pilkada sebelumnya yang telah dilaksanakan mulai dari masa pendaftaran, kampanye hingga pencoblosan.

“Kita berikan masukan terkait tahapan dan jadwal pencalonan serta pemungutan suara,” ucap Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat.

Ahmad Nur Hidayat mencontohkan bakal ada sosialisasi pilkada ulang kepada partai politik, pejabat pemerintah, masyarakat. Selain itu, bakal dibentuk badan adhoc hingga pengadaan logistik.

Dikatakannya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan bahwa calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 3 Ade Sugianto yang berpasangan dengan wakil Iip Miftahul Paoz didiskualifikasi. Sedangkan wakilnya diizinkan ikut pilkada dan bisa mencari pengganti pasangannya.

Selanjutnya, dua pasangan calon lainnya tidak diharuskan mendaftarkan diri kembali. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan hingga penelitian persyaratan administrasi kembali.

Terkait masa kampanye, dia mengusulkan, kampanye digelar 20 hari dengan masa tenang selama dua hari. Ahmad mengatakan tahapan pilkada ulang seharusnya dimulai Selasa 4 Maret. Namun, KPU Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu peraturan dari KPU RI.

“Nanti KPU RI memberikan peraturan, diterima KPU Provinsi dan kami akan melakukan supervisi dan kordinasi ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Kemungkinan kita berkantor di Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia.

Sebelumnya, MK memutuskan calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang menang Pilkada Tasikmalaya didiskualifikasi. Sebab yang bersangkutan telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode. (yul)

Tags: jabarkpupemilihan ulangpilkada tasikmalayapilkada ulang

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.