• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ini Langkah Pemkab Sumedang Selesaikan Dampak Tol Cisumdawu

Editor
Sabtu, 01 Maret 2025 - 08:08
IMAGE: Pemkab Sumedang

IMAGE: Pemkab Sumedang

BANDUNG – Pemkab Sumedang terus berupaya menuntaskan dampak tol Cisumdawu yang masih tersisa. Tuntutan warga atas lahan yang mereka yang terkena dampak  berada di luar kawasan tol atau right of way (ROW). Sedangkan lahan yang digunakan untuk pembangunan tol semuanya sudah terbebaskan.

Berikut ini rangkuman tuntutan warga dan penyelesaian yang dilakukan Pemkab Sumedang.

RelatedPosts

Wakil Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Langkah Penyelesaian Pemkab Sumedang untuk Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Desa Mulyasari, Sirnamulya dan Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara

TUNTUTAN

Jalan Pengganti  agar segera direalisasikan

Tanah kas desa yang telah dibangun untuk jalan pengganti sementara agar segera diproses

Warga minta mengaktifkan kembali jalur jalan lama dan tidak menggunakan jalur jalan desa  yang saat ini digunakan sebagai jalan sementara

 

PENANGANAN

Untuk penanganan sementara agar ruas jalan dapat dilalui dua arah telah

dianggarkan pada APBD 2024. Pelebaran jalan dengan memanfaatkan

bahu jalan dan menutup drainase, tetapi tidak disetujui warga.

Jalur lama tidak memungkinkan dibangun kembali karena lokasinya rawan pergerakan tanah dan berada  di dalam ROW.

——————————————————

TUNTUTAN

Lahan sawah yang tergerus air dan longsor agar dibebaskan

Perbaikan dam dan saluran irigasi

 

PENANGANAN

Lahan sawah yang terkena dampak telah dilakukan kajian. Perlu dibangun embung dengan kebutuhan lahan sekitar 1 hektare dengan anggaran cukup besar.

Perbaikan dam di 3 desa dan untuk penanganan sementara telah dilaksanakan perbaikan saluran  yang tergerus longsor

——————————————-

 

TUNTUTAN

Usulan tambahan pembebasan lahan dan rumah terkena dampak sebanyak 7

rumah di Desa Mulyasari, 6 rumah di Desa Sirnamulya dan 6 rumah di Desa Girimukti direalisasikan;

 

PENANGANAN

Usulan penetapan lokasi (Penlok) tambahan 7 rumah di Desa Mulyasari dan 6 rumah di Desa Girimukti merupakan kewenangan Kementrian PUPR. Pemkab sudah menyampaikan ke Kementerian PUPR namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PUTR.

Sebelumnya ada 19 rumah di luar ROW yang terkena longsor sebagai dampak pembangunan tol.  Sebanyak 12 KK sudah masuk dalam Penlok

Pemkab terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan.

 

Sumber: Humas Pemkab Sumedang

Tags: sumedangtol cisumdawu

Related Posts

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya.(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Bupati Indramayu ‘S’ memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.(Foto:Istimewa).

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku aksi penyekapan dan penganiayaan...

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran menjelaskan soal pemadaman bergilir.(Foto: Setneg)

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai mengalami...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya kawasan yang dinilai memiliki nilai...

Linmas di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur sekolah. Salah...

Kereta Api.(Foto:PT KAI).

KA Argo Anjasmoro Makin Diminati, Banyak Bonusnya

Editor
22 Juni 2026

KA Argo Anjasmoro melayani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi pp dapat memberikan pengalaman menikmati ragam kuliner, wisata, budaya, dan suasana khas lintas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.