SATUJABAR, JAKARTA – Inflasi nasional Juni 2026 capai 3,34 Persen, ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) dalam siaran pers Rabu 1 Juli 2026.
BPS menyebutkan pada Juni 2026, terjadi inflasi nasional Juni 2026 year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 7,84 persen dengan IHK sebesar 122,43 sedangkan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,29 persen dengan IHK sebesar 111,54.
Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Jayawijaya sebesar 7,84 persen dengan IHK sebesar 122,43 sedangkan terendah terjadi di Kabupaten Majene sebesar 1,70 persen dengan IHK sebesar 111,48.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,67 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,00 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,44 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,84 persen; kelompok transportasi sebesar 4,57 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,26 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,40 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,27 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,36 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,10 persen.
Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,44 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Juni 2026 tercatat sebesar 1,79 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,76 persen, dengan tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,23 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,61 persen.








