SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Jabar Juni 2025 sebesar 1,78 persen (year on year) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,67.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sukabumi sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 109,72 sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Bandung sebesar 1,38 persen dengan IHK sebesar 108,84.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat inflasi y-on-y terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,90 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,68 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,52 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,69 persen ; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,73 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,58 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,87 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,32 persen.
Sementara kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,04 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan Juni 2025 sebesar 0,27 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,25 persen.