• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Identitasnya Terungkap Ke Publik, Korban Pemerkosaan  di RSHS Bandung Alami Tekanan Mental

Editor
Minggu, 13 April 2025 - 08:08
Priguna Anugerah Pratama (31), oknum dokter tersangka pemerkosaan.(Foto:Istimewa).

Priguna Anugerah Pratama (31), oknum dokter tersangka pemerkosaan.(Foto:Istimewa).

Surat perdamaian tersebut tidak menjadi alasan pembenar atau pemaaf dalam tindak pidana kekerasan seksual.

SATUJABAR, BANDUNG — Korban pemerkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama dokter residen PPDS di RSHS Bandung, FH (21 tahun)  mengalami tekanan usai identitas dirinya terungkap ke publik. Identitas korban terungkap saat kuasa hukum pelaku memperlihatkan surat perdamaian antar kedua belah pihak ke media massa.

RelatedPosts

Hati-hati Modus Penipuan ‘Jalan Pintas’ Naik Haji, Sasar Calon Jemaah dan Warga

Soal Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun, Pemkab Garut Konsultasi Ke KKP

Bank bjb Dukung Program BSPS dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Pemprov Jabar dan Kementerian PKP

Kuasa hukum korban Debi Agusfriansa mengatakan, surat perdamaian antara korban dan pelaku yang diperlihatkan oleh kuasa hukum pelaku kepada media massa, tidak diblur. Sehingga, identitas kliennya tersebar luar ke publik.

“Klien kami justru mengalami tekanan lebih berat,” ucap Debi yang berasal dari Jabar Bantuan Hukum saat sesi konferensi pers di Bandung.

Dia mengatakan, klaim kuasa hukum pelaku bahwa telah terjadi perdamaian antara korban dengan pelaku sangat lemah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Sebab, di dalam undang-undang tindak pidana kekerasan seksual disebutkan tidak terdapat penyelesaian sengketa di luar peradilan bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.

“Alat bukti yang dikerahkan oleh kuasa hukum pelaku itu sangat lemah dan tidak ada kekuatan hukum,” kata dia.

Menurt dia, surat perdamaian tersebut tidak menjadi alasan pembenar atau pemaaf dalam tindak pidana kekerasan seksual. Debi mengatakan kejahatan kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa.

Debi mengegaskan, perdamaian yang sempat terjadi antara korban dan pelaku ditangani oleh kuasa hukum korban sebelumnya. Pihaknya menyayangkan hal tersebut dan menduga kuasa hukum korban sebelumnya bermain dua kaki hingga terjadi pencabutan laporan.

“Kami sangat menyayangkan ya, disinyalir ada indikasi dua kaki sehingga perdamaian itu terwujud,” kata dia.

Pihaknya menduga terjadi pelanggaran yang dilakukan kuasa hukum korban sebelumnya. Sebab, peristiwa yang terjadi sangat merugikan kliennya saat ini.

“Kuasa hukum yang lama ini kan dia itu menandatangani kuasa dua hari yang lalu sudah dicabut dan dialihkan ke kita,” kata dia.

Dia menambahkan, sebanyak 13 tim hukum dikerahkan untuk mengawal korban FH.

Kuasa hukum lainnya Richand Sihombing berharap, tidak terjadi lagi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dia menegaskan, tidak ada ruang ampunan bagi pelaku tindak kekerasan seksual.

Sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta, agar dokter residen PPDS yang memerkosa pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung, ditindak tegas. Hal itu dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan rumah sakit dan perguruan tinggi di masyarakat.

“Intinya adalah kita harus membangun kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap perguruan tinggi kemudian dunia kedokteran. Jadi hukumannya harus tegas,” ucap Dedi.

Kata dia, tindakan tegas yang bersifat hukuman harus cepat diambil oleh perguruan tinggi. Sebab, hal itu berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap instansi tersebut.

Selain itu, perguruan tinggi harus mengevaluasi rekrutmen dokter. Dia menyebut, selama ini, mereka yang masuk ke kedokteran yang memiliki uang.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka Priguna Anugerah Pratama melakukan pemerkosaan terhadap dua orang pasien pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret serta 18 Maret. Aksi pemerkosaan dilakukan di ruangan lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung. (yul)

Tags: dokter residen ppdspasien korban perkosaanrshs bandungterkanan mental

Related Posts

Image: Diskominfo Kuningan

Hati-hati Modus Penipuan ‘Jalan Pintas’ Naik Haji, Sasar Calon Jemaah dan Warga

Editor
16 April 2026

Cara pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka sering kali menyaru sebagai petugas...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin (kiri paling ujung) beserta jajaran, melakukan kunjungan kerja strategis ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Gedung Mina Bahari 2 KKP, Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Foto: Humas Pemkab Garut)

Soal Pembangunan Pelabuhan Cilauteureun, Pemkab Garut Konsultasi Ke KKP

Editor
16 April 2026

KKP mendukung penuh inisiatif Pemkab Garut sebab wilayah Garut selatan memiliki potensi perikanan tangkap yang sangat luar biasa namun memerlukan...

(Foto: Istimewa)

Bank bjb Dukung Program BSPS dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Pemprov Jabar dan Kementerian PKP

Editor
16 April 2026

SOREANG - bank bjb terus memperkuat dukungannya dalam program di sektor perumahan melalui penyelenggaraan kegiatan Peluncuran BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (kanan) dan CEO Fransiskus Johny Sugiarto.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Garudafood Gandeng Petani Kacang Sumedang, Bupati: Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Editor
16 April 2026

Bupati juga mengajak petani yang memiliki lahan untuk bergabung dalam program tersebut, mengingat kebutuhan lahan dari Garudafood mencapai 1.000 hektare....

Liga Champions,barcelona,benfica,arsenal,dinamo zagreb,real madrid,psg,juventus,psv,psg,brest,dortmund,sporting,celtic,bayern,champions,atalanta,club brugge,bayern,leverkusen,inter milan,liga champions eropa

UCL 2025-2026: Real Madrid Kandas di Perempatfinal

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Menyusul Barcelona, Real Madrid akhirnya harus kandas di babak perempatfinal UEFA Champions League (UCL) 2025-2026 oleh Bayern...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.(Foto: Humas Kemenhut)

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Editor
15 April 2026

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga kekayaan alam sekaligus memberikan implikasi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.