• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 10 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang, Serahkan Diri ke Polisi

Editor
Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:12
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menujukan barang bukti bantal yang digunakan pelaku membekap korban.(Foto:Istimewa).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menujukan barang bukti bantal yang digunakan pelaku membekap korban.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG–Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi, setelah mengaku telah membunuh anak kandungnya. Perempuan berusia 28 tahun tersebut, tega menghabisi nyawa anak kandung yang masih berusia enam tahun, dengan membekapnya menggunakan bantal.

“Peristiwa (pembunuhan ) tersebut, terjadi di rumah kontrakan. Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara membekap anaknya menggunakan bantal beberapa kali hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dibaringkan di atas tempat tidur,” ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, di Mapolres Subang, Jumat (20/02/2026).

RelatedPosts

Kemkomdigi Gandeng Startup AI Berantas Judi Online

ASEAN Perkuat Komitmen Kepemudaan, Susun Rencana Hingga 2030

Wamendagri Bima Arya Cek WFH ASN Pemkot Bogor

Peristiwa ibu tega menghabisi nyawa anak kandungnya, terjadi di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang. Pelaku berinisial KN, berusia, 28 tahun, menyerahkan diri ke Markas Polsek (Mapolsek) Subang Kota, pada Jumat (13/02/2026).

Saat kejadian, di dalam rumah hanya ada pelaku, korban berinsial MA, berusia enam tahun, dan adiknya berusia lima tahun. Kakaknya berusia tujuh tahun berada di sekolah, sedangkan suami sedang bekerja di Cirebon.

Dony mengatakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa anaknya, diduga dipicu masalah rumah tangga. Pelaku kerap cekcok dengan suaminya, terakhir melalui sambungan telepon hingga melampiaskan kemarahan kepada korban.

“Motif sementara diduga karena pelaku melampiaskan emosi kepada korban, akibat pertengkaran dengan suaminya melalui percakapan telepon. Pelaku mengaku kerap terlibat pertengkaran” kata Dony.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu, untuk kepentingan otopsi. Barang bukti yang diamankan, bantal yang digunakan saat membekap korban, berikut pakaian yang dikenakan.

Pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 458 Ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan junto Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku terancam hukuman pidna maksimal 15 tahun penjara.

Tags: AKBP Dony Eko WicaksonoIbu Bunuh Anak Kandungjawa baratKabupaten SubangKapolres Subangpolres subangPolsek Subang Kota

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima audiensi startup Gambit Hunter dan Ambisius Lab di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (10/04/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Kemkomdigi Gandeng Startup AI Berantas Judi Online

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng startup nasional berbasis kecerdasan artifisial (AI) untuk memperkuat penanganan judi online sekaligus...

Delegasi Indonesia pada pertemuan yang digelar ASEAN Secretariat diwakili oleh Esa Sukmawijaya selaku Asdep Pengembangan Kepemudaan Global dan Elvi Susanti, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpora. (foto:istimewa)

ASEAN Perkuat Komitmen Kepemudaan, Susun Rencana Hingga 2030

Editor
10 April 2026

Manila: Pemerintah negara-negara anggota ASEAN melalui perwakilan pemuda dan pejabat terkait menyelenggarakan pertemuan strategis di Manila, Filipina, Kamis (9/4). Pertemuan...

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wamendagri Bima Arya Cek WFH ASN Pemkot Bogor

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, BOGOR- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota...

(Foto: Dok. Kemendag)

Mendag Ajak Pengusaha Sukseskan Trade Expo Indonesia 2026

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima audiensi Wakil Ketua Umum Kadin bidang ekonomi kreatif, Gilang Widya Pramana di...

(Foto: Kemlu)

Indonesia Inisiasi Joint Statement tentang Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian PBB

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, NEW YORK - Merespons perkembangan situasi keamanan terkini di Lebanon yang berdampak terhadap pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers), Indonesia menginisiasi...

(Foto: Setneg)

Uang Rp 11,4 Triliun Hasil Denda & Penyelamatan Uang Negara Diserahkan Ke Kas Negara

Editor
10 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.