• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ibu Bunuh Anak Kandung di Subang, Serahkan Diri ke Polisi

Editor
Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:12
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menujukan barang bukti bantal yang digunakan pelaku membekap korban.(Foto:Istimewa).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menujukan barang bukti bantal yang digunakan pelaku membekap korban.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG–Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi, setelah mengaku telah membunuh anak kandungnya. Perempuan berusia 28 tahun tersebut, tega menghabisi nyawa anak kandung yang masih berusia enam tahun, dengan membekapnya menggunakan bantal.

“Peristiwa (pembunuhan ) tersebut, terjadi di rumah kontrakan. Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara membekap anaknya menggunakan bantal beberapa kali hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dibaringkan di atas tempat tidur,” ujar Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, di Mapolres Subang, Jumat (20/02/2026).

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Peristiwa ibu tega menghabisi nyawa anak kandungnya, terjadi di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang. Pelaku berinisial KN, berusia, 28 tahun, menyerahkan diri ke Markas Polsek (Mapolsek) Subang Kota, pada Jumat (13/02/2026).

Saat kejadian, di dalam rumah hanya ada pelaku, korban berinsial MA, berusia enam tahun, dan adiknya berusia lima tahun. Kakaknya berusia tujuh tahun berada di sekolah, sedangkan suami sedang bekerja di Cirebon.

Dony mengatakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa anaknya, diduga dipicu masalah rumah tangga. Pelaku kerap cekcok dengan suaminya, terakhir melalui sambungan telepon hingga melampiaskan kemarahan kepada korban.

“Motif sementara diduga karena pelaku melampiaskan emosi kepada korban, akibat pertengkaran dengan suaminya melalui percakapan telepon. Pelaku mengaku kerap terlibat pertengkaran” kata Dony.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu, untuk kepentingan otopsi. Barang bukti yang diamankan, bantal yang digunakan saat membekap korban, berikut pakaian yang dikenakan.

Pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 458 Ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan junto Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku terancam hukuman pidna maksimal 15 tahun penjara.

Tags: AKBP Dony Eko WicaksonoIbu Bunuh Anak Kandungjawa baratKabupaten SubangKapolres Subangpolres subangPolsek Subang Kota

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.