• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Honorer K2 Disiapkan Jadi P3K Pemkot Bandung

Editor
Kamis, 29 September 2022 - 07:01
Lowongan CPNS honorer k2

Aparatur sipil negara Pemprov Jabar (Ilustrasi)

BANDUNG: Honorer kategori II (K2) Pemkot Bandung dipersiapkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010.

RelatedPosts

Perbaikan Jalan Kota Bandung, Beautifikasi 17 Ruas Berjalan

Aksi Begal Marak, Forkopimda Kota Bandung Perkuat Sinergi

Usai Dilantik, Ini Komitmen Kepala BGN

Sharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengutip PP Nomor 49 tahun 2018.

Bahwa dalam waktu lima tahun setelah PP 49 itu terbit, maka tidak ada lagi pegawai yang mengerjakan tugas ASN selain ASN.

“Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN,” ujarnya, Rabu, 28 September 2022.

Ia menjelaskan, melalui surat edaran dari Menpan RB di awal tahun ini pada bulan Mei, batas waktu PP ini sampai dengan 2023.

Maka, sejak saat itu Pemkot Bandung mulai memetakan jumlah non-ASN di Kota Bandung.

“Sudah dipetakan juga non-ASN yang mengerjakan pekerjaan ASN ada berapa orang. Jumlah non-ASN yang mengerjakan pekerjaan non-ASN. Serta jumlah non-ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing,” jelasnya dikutip situs Pemkot Bandung.

PENDATAAN ULANG

Lalu, ia menambahkan, belakangan ini muncul lagi surat edaran baru dari Menpan RB. Pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang seluruh non-ASN.

“Termasuk didata tenaga honorer yang kemungkinannya bisa menjadi PPPK dengan berbagai kriteria.

Salah satunya, jika dia sampai Desember 2021 sudah 1 tahun bekerja di pemerintahan,” paparnya.

Tenaga honorer tersebut juga terbukti mendapatkan perintah kerja dari unit organisasinya. Namun, ia mengaku jika tak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.

Kemungkinan besar honorer K2 yang akan menjadi prioritas.

“Di lapangan juga beredar, kalau para honorer yang sudah melakukan pendataan akan langsung diangkat jadi PPPK. Tidak betul berita itu,” ungkapnya.

“Karena menjadi PPPK itu harus tes dulu. Sama sulitnya menjadi PNS. Walaupun bedanya PPPK itu memang sudah teknis,” lanjutnya.

Dari pendataan tersebut, jika sudah sesuai, maka diinput oleh BKPSDM dari NIK.

Setelah diinput, data tersebut dikembalikan lagi ke perangkat daerah.

Para pegawai non-ASN pun melengkapi kembali lampiran-lampirannya.

“Kekhawatiran di lapangan jika ada yang tidak pernah kerja tapi berkasnya ada, itu sangat kecil kemungkinan terjadi karena proses checking dan recheckingnya seperti ini,” akunya.

Sampai saat ini, data tenaga honorer yang sudah diajukan dari seluruh perangkat daerah berjumlah di atas 4.000 orang.

“Sekarang teman-teman non-ASN sedang proses masuk lampiran. Batas waktunya sampai 30 September,” tuturnya.

“Langsung dari pusat yang mengecek. Nanti mereka akan menginfokan ke kita, Pemkot Bandung butuh sekian kuota

Sebab, jumlah kuota per daerah ditentukan dari Kemenpan RB,” imbuhnya.

Adi mengatakan, tenaga non-ASN yang paling diprioritaskan untuk pengangkatan PPPK kali ini adalah tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Walaupun di bidang lain juga mendapatkan porsi. Kalaupun tidak masuk ke dalam pendataan untuk bisa masuk jadi ASN, model polanya akan masuk ke outsourcing,” katanya.

Para PPPK juga akan dievaluasi tiap tahunnya. Walaupun sudah dikontrak selama lima tahun, tapi jika di tahun pertama terlihat kinerjanya kurang baik, bisa dikenakan hukuman disiplin.

“Kalau kinerjanya sudah bagus, kontrak para PPPK ini akan diperpanjang,” ucapnya.

Tags: pegawai p3ktenaga honorer

Related Posts

Perbaikan jalan di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perbaikan Jalan Kota Bandung, Beautifikasi 17 Ruas Berjalan

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Perbaikan jalan Kota Bandung terus dilakukan. Program beautifikasi 17 ruas jalan koridor wisata yang dilaksanakan Pemerintah Kota...

Apel gabungan di Balai Kota Bandung. Salah satunya untuk mencegah aksi begal dan kejahatan lain yang dinilai kian marak.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Aksi Begal Marak, Forkopimda Kota Bandung Perkuat Sinergi

Editor
9 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya kini sedang marak mendorong Pemerintah Kota Bandung bersama unsur Forum Koordinasi...

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono usai pelantikan pada Senin (08/06/2026), di Istana Negara, Jakarta.(Foto: Setneg)

Usai Dilantik, Ini Komitmen Kepala BGN

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan komitmennya bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan...

Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (08/06/2026).(Foto: Setneg)

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilantik Presiden Prabowo

Editor
8 Juni 2026

Kepala BGN Nanik S Deyang dilantik bersama wakilnya Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Juga Said...

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

Marak Kejahatan Jalanan Begal dan Curanmor di Bogor, Pelaku Diburu Polisi

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kasus kejahatan jalanan, aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapakali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para...

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai USD 350 juta atau setara Rp6,29 triliun. Penandatanganan tersebut digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (8/6).(Foto: Humas Kemendag)

Pengusaha Indonesia – Filipina Kerja Sama Dagang Rp6,29 Triliun

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.