Berita

Hingga Maret 2024, KAI Turunkan 25 Perokok di Atas Kereta Api

SATUJABAR, BANDUNG – Hingga Maret 2024, KAI turunkan 25 perokok di atas kereta api.

Jelang masa angkutan Lebaran 2024, KAI kembali ingatkan penumpang terkait larangan merokok kepada calon penumpang.

Seperti diketahui KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.

Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas.

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api.

Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum.

Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni.

Editor

Recent Posts

Penumpang Pesawat Domestik dan Internasional Naik Selama Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada Maret 2026, penumpang angkutan udara domestik…

7 menit ago

Luas Panen Padi Maret 2026 Capai 1,61 Juta Hektre, Produksi 8,75 Juta Ton GKG

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan luas panen padi pada Maret 2026 sebesar…

11 menit ago

Produksi Jagung Indonesia Maret 2026 Turun 14,23 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan luas panen jagung pipilan pada Maret 2026…

15 menit ago

Ekspor Indonesia Januari-Maret 2026 Naik 0,34 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan nilai ekspor Indonesia Januari–Maret 2026 mencapai US$66,85…

21 menit ago

April 2026, Nilai Tukar Petani Turun

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Nilai Tukar Petania tau NTP nasional April…

1 jam ago

April 2026, Terjadi Inflasi Sebesar 2,42 Persen

Inflasi y-on-y tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 5,00 persen dengan…

1 jam ago

This website uses cookies.