Berita

Hingga Maret 2024, KAI Turunkan 25 Perokok di Atas Kereta Api

SATUJABAR, BANDUNG – Hingga Maret 2024, KAI turunkan 25 perokok di atas kereta api.

Jelang masa angkutan Lebaran 2024, KAI kembali ingatkan penumpang terkait larangan merokok kepada calon penumpang.

Seperti diketahui KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.

Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas.

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api.

Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum.

Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni.

Editor

Recent Posts

Realisasi PNBP Kementerian ESDM Capai 108,56 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Realisasi PNBP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp138,40 triliun sepanjang…

11 menit ago

Kinerja Industri Pengolahan Nonmigas Kinclong Didorong SBIN

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) kembali menunjukkan performa yang impresif pada triwulan…

2 jam ago

Fun Asia Expo 2026, Wamenpar: Hadirkan Inovasi Industri Rekreasi Keluarga

Fun Asia Expo 2026 berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 5–6 Agustus 2026 ini diikuti…

2 jam ago

Jalan Tol Depok–Antasari–Salabenda Didukung Penuh Pemkab Bogor

Jalan Tol Depok–Antasari–Salabenda ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028 yang diharapkan semakin menunjang konektivitas daerah.…

2 jam ago

Distribusi Pupuk di Garut, Bupati Minta Diawasi Ketat

Distribusi pupuk bersubsidi di Garut hingga akhir Juli 2026 mencapai sekitar 50 persen dari total…

2 jam ago

Bupati Sumedang: Bendung Rengrang Tidak Mangkrak!

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan bahwa ini bukan proyek mangkrak. Kendalanya adalah pergerakan tanah…

2 jam ago

This website uses cookies.