• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hingga Maret 2024, KAI Turunkan 25 Perokok di Atas Kereta Api

Editor
Kamis, 21 Maret 2024 - 02:36
Kereta Ekonomi New Generation resmi dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kereta Ekonomi New Generation pada KA (106) Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng mulai 14 Maret 2024. KA (105) Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen mulai 15 Maret 2024.

Kereta Ekonomi New Generation resmi dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kereta Ekonomi New Generation pada KA (106) Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng mulai 14 Maret 2024. KA (105) Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen mulai 15 Maret 2024. (FOTO: Humas KAI)

SATUJABAR, BANDUNG – Hingga Maret 2024, KAI turunkan 25 perokok di atas kereta api.

Jelang masa angkutan Lebaran 2024, KAI kembali ingatkan penumpang terkait larangan merokok kepada calon penumpang.

RelatedPosts

Hingga Minggu 3 Mei, 81.992 Jemaah Sudah Diberangkatkan, 9 Wafat

Lembaga Pemeriksa Halal Kini Beroperasi di Ambon

Harga Produsen Triwulan I 2026 Alami Inflasi

Seperti diketahui KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.

Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas.

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api.

Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum.

Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni.

Tags: kereta api

Related Posts

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff.(Foto: Humas Kemenhaj)

Hingga Minggu 3 Mei, 81.992 Jemaah Sudah Diberangkatkan, 9 Wafat

Editor
4 Mei 2026

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat hingga...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Lembaga Pemeriksa Halal Kini Beroperasi di Ambon

Editor
4 Mei 2026

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif dan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global....

Harga produsen TW I 2026

Harga Produsen Triwulan I 2026 Alami Inflasi

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Indeks Harga Produsen (IHP) umum sembilan sektor pada triwulan I-2026 naik 1,70...

Potret pariwisata Indonesia hingga Maret 2026

Kunjungan Wisman Ke Indonesia Maret 2026 Turun 6,17 Persen, Okupansi Hotel Turun

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada Maret 2026, kunjungan wisman di Indonesia mencapai 1,09 juta kunjungan. Jumlah...

Penumpang transportasi hingga Maret 2026

Penumpang Pesawat Domestik dan Internasional Naik Selama Maret 2026

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada Maret 2026, penumpang angkutan udara domestik naik 37,60 persen menjadi 5,6...

Produksi padi hingga Maret 2026.

Luas Panen Padi Maret 2026 Capai 1,61 Juta Hektre, Produksi 8,75 Juta Ton GKG

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan luas panen padi pada Maret 2026 sebesar 1,61 juta hektare, mengalami penurunan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.