Berita

Realisasi PNBP Kementerian ESDM Capai 108,56 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Realisasi PNBP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp138,40 triliun sepanjang 2025, melampaui target sebesar Rp127,48 triliun, atau mencapai 108,56 Persen.

Capaian PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak  tersebut berjalan bersamaan dengan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Dikutip dari laman ESDM, Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP diberikan atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan dalam agenda yang berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026.

“Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Selain mempertahankan kualitas laporan keuangan, Kementerian ESDM mencatat realisasi PNBP sebesar Rp138,40 triliun sepanjang 2025. Jumlah itu setara dengan 108,56 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp127,48 triliun.

Realisasi penerimaan berlanjut pada 2026. Hingga Juli, PNBP Kementerian ESDM telah mencapai Rp96,26 triliun atau 70,69 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp136,18 triliun.

Capaian tersebut mencerminkan upaya kementerian mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral. Namun, peningkatan penerimaan juga perlu berjalan seiring dengan akuntabilitas, transparansi, keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam, dan kepatuhan pelaku usaha.

“Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha,” ujar Bahlil.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi capaian Kementerian ESDM. Berdasarkan rangkuman pemeriksaan BPK, ia menilai capaian positif kementerian terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas utama di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core bisnisnya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik,” ujar Nyoman.

Opini WTP diberikan BPK apabila laporan keuangan dinilai wajar dalam semua hal yang material. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Editor

Recent Posts

Investor Tiongkok Masuk Kawasan Industri Wiraraja Madura

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia dan Tiongkok kembali memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman…

2 menit ago

Harga Emas Kamis 6/8/2026 Antam Rp 2.679.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 6/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

21 menit ago

Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan

JAKARTA – bank bjb menjadi sponsor utama penyelenggaraan Liga Jasa Keuangan (LJK) bank bjb 2026…

24 menit ago

KCIC Hadirkan 29 UMKM di Stasiun Whoosh

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC terus mendorong perekonomian lokal melalui pengembangan kawasan komersial di Stasiun Whoosh.…

28 menit ago

Kinerja Industri Pengolahan Nonmigas Kinclong Didorong SBIN

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) kembali menunjukkan performa yang impresif pada triwulan…

3 jam ago

Fun Asia Expo 2026, Wamenpar: Hadirkan Inovasi Industri Rekreasi Keluarga

Fun Asia Expo 2026 berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 5–6 Agustus 2026 ini diikuti…

3 jam ago

This website uses cookies.