Berita

Distribusi Pupuk di Garut, Bupati Minta Diawasi Ketat

Distribusi pupuk bersubsidi di Garut hingga akhir Juli 2026 mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi tahun 2026.

SATUJABAR, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat bersama Asosiasi Pupuk Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut membahas strategi pengelolaan serta jaminan kelancaran distribusi pupuk di wilayah Kabupaten Garut.

Bupati Garut menekankan pentingnya kepastian ketersediaan pasokan pupuk bersubsidi, seperti NPK, Urea, maupun pupuk organik, mengingat pupuk merupakan komoditas vital dalam menopang produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah selama ini di Garut distribusi pupuk baik-baik saja. Namun karena ini adalah barang bersubsidi, berarti akan ada pengawasan dari semua pihak baik di masyarakat dan pengelola. Karena ini terkait untuk bagaimana pemerintah menjamin kepada petani, agar bisa dirasakan langsung oleh petani,” tegas Bupati Garut melalui keterangan resmi laman Pemkab Garut.

Sementara itu, Manager Penjualan Jabar 3 PT Pupuk Indonesia, Teuku Reza Pratama, memaparkan bahwa hingga akhir Juli 2026 penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut telah mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi tahun 2026. Penyaluran berlangsung lancar di seluruh Lini III dan Lini IV, dengan jaminan ketersediaan stok Urea dan NPK di Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS).

Terkait penetapan harga, PT Pupuk Indonesia telah gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh PPTS guna memastikan harga pupuk yang diterima petani sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami pastikan keseluruh PPTS harga yang di transaksikan itu adalah harga dari pemerintah, kalaupun ada biaya pengiriman itu hal yang berbeda. Karena petani kadang ada yang meminta dikirim langsung ke lahannya dan ada yang meminta ke rumahya,” jelas Teuku Reza Pratama.

Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat kelangkaan pupuk di Kabupaten Garut. Kendala penebusan yang masih dialami sebagian petani umumnya terjadi karena nama mereka belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Saat ini, sekitar 254 ribu petani di Kabupaten Garut telah terdaftar dalam sistem tersebut.

Di akhir pemaparannya, PT Pupuk Indonesia menyatakan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di tingkat kabupaten/kota untuk mendorong pendaftaran petani yang belum terdata melalui portal RDKK. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen menerjunkan tim ke lapangan guna memberikan edukasi mengenai pentingnya pemanfaatan pupuk organik dalam pemulihan dan pemeliharaan kualitas lahan pertanian.

Editor

Recent Posts

Kinerja Industri Pengolahan Nonmigas Kinclong Didorong SBIN

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) kembali menunjukkan performa yang impresif pada triwulan…

1 jam ago

Fun Asia Expo 2026, Wamenpar: Hadirkan Inovasi Industri Rekreasi Keluarga

Fun Asia Expo 2026 berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 5–6 Agustus 2026 ini diikuti…

1 jam ago

Jalan Tol Depok–Antasari–Salabenda Didukung Penuh Pemkab Bogor

Jalan Tol Depok–Antasari–Salabenda ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028 yang diharapkan semakin menunjang konektivitas daerah.…

1 jam ago

Bupati Sumedang: Bendung Rengrang Tidak Mangkrak!

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan bahwa ini bukan proyek mangkrak. Kendalanya adalah pergerakan tanah…

2 jam ago

Jalan Baru Poros Bangbayang-Dayeuhluhur Sumedang Dibuka

SATUJABAR, SUMEDANG - Jalan baru poros Bangbayang-Dayeuhluhur dibuka penggunaannya. Jalan penghubung Desa Bangbayang, Situraja dengan…

2 jam ago

TPST Tegalega Siap Produksi Briket RDF Bernilai Tambah

SATUJABAR, BANDUNG - TPST Tegalega didorong agar tidak hanya menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) curah,…

2 jam ago

This website uses cookies.