• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gilaa!!! Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Rp 5 Triliun, Kementerian Investasi: Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Editor
Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45
uang,rupiah,pemerasan,sogok,suap

(Image:Ilustrasi/pexels)

Tindakan oknum itu tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menggenjot ekonomi melalui pertumbuhan investasi.

SATUJABAR, JAKARTA — Dunia investasi di Tanah Air digegerkan dengan ulah oknum Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri. Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan terkait kasus ini.

Di sisi lain, pemerintah disebut tidak mentoleransi tindakan oknum Kadin tersebut. Wakil Menteri Investasi dan Hiilirisasi Todotua Pasaribu menyebut, tindakan oknum tersebut sangat mencederai iklim investasi di Tanah Air. Kata dia, tindakan itu tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menggenjot ekonomi melalui pertumbuhan investasi.

“Investasi ini banyak faktor, kita berbicara terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, upskill transfer teknologi, peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah dan juga melalui keberadaan pemberdayaan terhadap para pengusaha lokal daerah,” ujar Todotua saat konferensi pers di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta.

Dia mengatakan, banyak hal-hal negatif yang kerap mengganggu iklim investasi, termasuk permintaan jatah pada setiap proyek investasi. Todotua mengatakan, pertemuan tersebut menyepakati adanya mekanisme pengelolaan kemitraan usaha dengan penyerapan tenaga kerja.

“Maka, tadi sudah kami sepakati dari Kementerian Investasi, kemitraan usaha inilah yang akan menjadi satu titik kita yang kita akan pakai,” ucap dia.

Todotua mengatakan, nantinya pelaku usaha akan memberikan daftar pekerjaan untuk masyarakat sekitar. Todotua menyampaikan hal ini nantinya akan difasilitasi pemerintah daerah.

“Ini bentuknya transparan dan harapannya kita bisa kelola dengan baik dan tidak ada lagi hal-hal di luar koridor. Ini tegas, pemerintah ini sudah mengambil sikap akan melakukan penegakan hukum terhadap itu,” katanya.

Todotua mengatakan, investasi di Indonesia merupakan tanggung jawab pemerintah. Dia mengimbau, kepada seluruh komponen bangsa menjaga iklim investasi.

“Harapannya ke depan tidak ada lagi, kita akan pakai cara mekanisme yang sama. Di luar daripada itu, maka tindakan hukumnya akan bergerak,” kata Todotua.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pertemuan ini  mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung realisasi investasi, khususnya di Provinsi Banten. Dia berharap, kejadian tersebut tak lagi terulang di Cilegon dan Banten.

“Kira sudah punya komitmen bahwa investasi merupakan tujuan untuk mencapai pertumbuhan delapan persen dan insya Allah ke depan tidak akan ada lagi insiden-insiden seperti yang kemarin terjadi,” tegasnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Polri sebagai bagian dari Satgas Percepatan Investasi siap menindaklanjuti insiden tersebut. Suyudi mengatakan Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan.

“Apabila ada dugaan tindakan pidana, apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyelidikan dan kita akan proses secara umum,” tegas dia. (yul)

Tags: ganggu investasikementerian investasiminta proyekoknum kadin cilegonproyek rp 5 triliun

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.