• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gercep! Pelaku Penyiraman Air Keras 2 Anak Kakak-Beradik di Sumedang Ditangkap.

Editor
Jumat, 19 Juni 2026 - 05:58
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap dua anak di bawah umur.(Foto:Istimewa).

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap dua anak di bawah umur.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Tim Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat, bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap dua orang anak di bawah umur. Motif aksi penyiraman air keras terhadap dua anak kakak-beradik tersebut, dipicu masalah utang-piutang, dan hubungan asmara pelaku dengan ibu kandung kedua korban.

Pria berinisial WS, berusia 32 tahun, pelaku penyiraman air keras terhadap dua orang anak di bawah umur, ditangkap Tim Satreskrim Polres Sumedang, di kediamannya di Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Aksi sadis dilakukan pelaku terhadap dua anak kakak beradik bernisial RF, berusia 9 tahun, dan QS, berusia 6 tahun, dalam waktu kejadian berbeda.

RelatedPosts

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

Purbaya: Tiongkok Dukung Panda Bond

Telan Korban Jiwa, Pemkot Akselerasi Perbaiki Jalan Pasteur

Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, hubungan pelaku dengan ibu kandung korban yang melarbelakangi aksi penyiraman air keras kepada kedua korban. Motifnya, diduga dipicu persoalan utang-piutang, serta hubungan asmara.

“Tidak butuh waktu lama untuk bisa menangkap pelaku sejak kasusnya kami selidiki. Ibu kandung kedua korban yang memiliki utang kepada pelaku, serta terkait masalah hubungan asmara, diduga sebagai pemicunya,” ujar Tyo, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Sumedang, Jum’at (18/06/2026).

Dalam pengakuannya kepada penyidik, pelaku kesal karena ibu kedua korban yang memiliki utang sulit ditagih dan selalu menghindar. Kekesalannya kemudian dilampiaskan pelaku kepada kedua anaknya.

Tyo mengatakan, selain utang piutang, masalah hubungan asmara pelaku dengan ibu kedua korban yang melatarbelakanginya, masih didalami penyidik. Pelaku diketahui sudah empat bulan menjalin hubungan dengan ibu kedua korban yang harus tinggal berjauhan dengan suami bekerja di Bengkulu dan jarang pulang.

“Kejadian pertama, saat anaknya, QS disiram air keras pelaku, tidak dilaporkan ibunya. Jadi, kami masih mendalami motif, atau alasan tidak dilaporkan, termasuk mendalami kemungkinan ibu korban dijadikan sebagai tersangka,” kata Tyo.

Pelaku yang saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sumedang, dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 467 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku yang telah merencanakan aksi sadisnya, terancam hukuman pidana paling singkat tujuh tahun kurungan penjara.

Tyo memastikan, kedua korban penyiraman air keras sudah dalam perlindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang. Kondisi kedua korban saat ini dalam tahap pemulihan baik secara fisik maupun psikisnya.

Tags: AKBP Sandityo Mahardikajawa baratKabupaten SumedangKapolres SumedangPelaku Penyiraman Air Keras Dua Anak di Bawah Umur Ditangkappolres sumedangSatreskrim Polres Sumedang

Related Posts

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

Editor
19 Juni 2026

PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara, 2 perusahaan pegadaian disetujui perubahan lingkup usahanya dari tingkat provinsi menjadi...

(Foto: Dok. Kemenkeu)

Purbaya: Tiongkok Dukung Panda Bond

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan kuat People's Bank of China (PBOC) terkait rencana penerbitan...

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Telan Korban Jiwa, Pemkot Akselerasi Perbaiki Jalan Pasteur

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Pemkot) Bandung memastikan akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusul kecelakaan lalu lintas...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

6 Orang Diduga Perusuh Ditangkap Saat Demo Mahasiswa di Bandung

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi unjukrasa mahasiswa yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, berujung penangkapan enam orang diduga sebagai perusuh. Keenam pria...

Oleh Rizal Febri Ardiansyahhttps://id.wikipedia.org/wiki/Pengguna:Rizal_Febri - Karya sendiri, CC BY-SA 4.0, https://commons.wikimedia.org/w/index.php?curid=86450497

Stasiun ‘Ngunut’ di Tulungagung, Penjaga Konektivitas

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA- Setiap stasiun kereta api memiliki cerita tentang mobilitas masyarakat. Di balik bangunan yang sederhana, stasiun menjadi ruang pertemuan...

Perbaikan jalan di ruas tol Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Libur Sekolah 2026: Jasa Marga Benahi Infrastruktur

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengintensifkan program preservasi rutin...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.