• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Geblek, Dua Bidan di Yogya Jual 66 Bayi

Editor
Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:51
Bayi lahir kelahiran melahirkan

Bayi.(ilustrasi/pexels)

Tersangka menjual bayi dengan harga Rp 55-65 juta untuk bayi perempuan dan bayi laki-laki dijual Rp 65-85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan.

SATUAJABAR, JAKARTA — Kasus perdagangan bayi di Yogyakarta yang dilakukan dua bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun) di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, terbongkar. Penjualan bayi tersebut dilakukan melalui Rumah Bersalin Sarbini Dewi. Gilanya lagi, dua bidan di rumah bersalin itu sudah menjual setidaknya 66 bayi.

“Nanti kami memantau sudah sejauh mana penanganannya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Pihaknya turut memantau saat melakukan kunjungan kerja di Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).

Karena itu, pihaknya sudah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ada di tingkat kabupaten/kota untuk penanganan kasus penjualan bayi tersebut. Saat ini, kata dia, sedang mengidentifikasi kenapa kronologisnya, seperti apa. Kemudian nantinya akan melakukan pendampingan lebih lanjut.

Dalam mengantisipasi kejadian serupa ke depannya, Arifah mengatakan, diperlukan upaya bersama dari kementerian lainnya. Salah satunya Kementerian Kesehatan yang juga diharapkan dapat memperketat pengawasan maupun perizinan rumah bersalin yang menjadi kewenangan kementerian tersebut.

“Mungkin nanti dari pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perizinan (bisa diperketat),” jelasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta meringkus dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual-beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

“Para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010,” kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY.

Endriadi mengungkapkan, bahwa dua tersangka menjual bayi dengan harga Rp 55 juta hingga Rp 65 juta untuk bayi perempuan. Sedangkan bayi laki-laki dijual Rp 65 juta sampai Rp 85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan. (yul)

Tags: 66 bayibidanjual bayikementerian ppparumah bersalin

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.