Berita

Gara-Gara ‘Polisi Tidur’ Warga di Bogor Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

SATUJABAR, BOGOR — Gara-gara berinisiatif membuat tanggul jalan, seorang warga di kawasan perumahan di Bogor, Jawa Barat, ditusuk. Pelaku penusukan yang tidak terima dengan dibuatnya ‘polisi tidur’ tanpa ada pemberitahuan tersebut, harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.

Aksi penusukan terhadap warga berinisial DA, 33 tahun, gara-gara tanggul jalan, terjadi di kawasan perumahan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. DA ditusuk pria berinisial GS, 28 tahun, yang tidak terima, korban berinsiatif membuat tanggung jalan, atau ‘polisi tidur’ di dalam perumahan.

Korban harus dilarikan ke rumah sakit, akibat luka tusukan yang dialaminya. Sementara pelaku berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Klapanunggal, tidak lama seteleh kejadian.

“Betul, pelaku inisial GS, 28 tahun, sudah berhasil kita amankan tidak lama setelah kejadian. Pelaku sudah diperiksa dan sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, saat dihubungi, Rabu (19/02/2025).

Silfi mengatakan, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap pelaku, yang akan dijerat pasal berlapis, Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat. Pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal 10 tahun kurungan penjara.

“Pelaku sudah ditahan. Kita kenakan Pasal 351, dan, atau Pasal 170 KUHP, tentang Penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara,” kata Silfi.

Sebelumnya, aksi penusukan terhadap korban terjadi, Senin (17/02/2025). Kesalahpahaman menjadi pemicu perselisihan pelaku hingga bertindak nekad menusuk korban, yang berinisiatif membuat ‘polisi tidur’, tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.

Inisiatif korban membuat ‘polisi tidur’ di dalam perumahan, bertujuan memperlambat lalu-lintas kendaraan demi keamanan dan keselamatan warga. Pelaku merasa tidak terima dengan inisitaif korban tanpa memberitahu dan berembuk dulu dengan warga.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Minyak Mentah Indonesia Desember 2025 Tertekan, Ini Sebabnya…

SATUJABAR, JAKARTA - Rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Desember 2025 ditetapkan pada…

9 jam ago

77 Tunawisma Dijaring Dari Operasi Penjangkauan Oleh Pemkot Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)…

9 jam ago

Isra Mi’raj 2026: Saatnya Mengunjungi Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Ingin mengetahui perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dengan cara yang mengasyikan? Sepertinya…

9 jam ago

Pesan Ketum KONI Kepada PTMSI: Persatuan Adalah Kunci Kemenangan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…

9 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie vs Loh Kean Yew di Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie akan menghadapi Loh Kean Yew…

9 jam ago

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Polri dan Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…

21 jam ago

This website uses cookies.