Berita

Gara-Gara ‘Polisi Tidur’ Warga di Bogor Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

SATUJABAR, BOGOR — Gara-gara berinisiatif membuat tanggul jalan, seorang warga di kawasan perumahan di Bogor, Jawa Barat, ditusuk. Pelaku penusukan yang tidak terima dengan dibuatnya ‘polisi tidur’ tanpa ada pemberitahuan tersebut, harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.

Aksi penusukan terhadap warga berinisial DA, 33 tahun, gara-gara tanggul jalan, terjadi di kawasan perumahan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. DA ditusuk pria berinisial GS, 28 tahun, yang tidak terima, korban berinsiatif membuat tanggung jalan, atau ‘polisi tidur’ di dalam perumahan.

Korban harus dilarikan ke rumah sakit, akibat luka tusukan yang dialaminya. Sementara pelaku berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Klapanunggal, tidak lama seteleh kejadian.

“Betul, pelaku inisial GS, 28 tahun, sudah berhasil kita amankan tidak lama setelah kejadian. Pelaku sudah diperiksa dan sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, saat dihubungi, Rabu (19/02/2025).

Silfi mengatakan, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap pelaku, yang akan dijerat pasal berlapis, Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat. Pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal 10 tahun kurungan penjara.

“Pelaku sudah ditahan. Kita kenakan Pasal 351, dan, atau Pasal 170 KUHP, tentang Penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara,” kata Silfi.

Sebelumnya, aksi penusukan terhadap korban terjadi, Senin (17/02/2025). Kesalahpahaman menjadi pemicu perselisihan pelaku hingga bertindak nekad menusuk korban, yang berinisiatif membuat ‘polisi tidur’, tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.

Inisiatif korban membuat ‘polisi tidur’ di dalam perumahan, bertujuan memperlambat lalu-lintas kendaraan demi keamanan dan keselamatan warga. Pelaku merasa tidak terima dengan inisitaif korban tanpa memberitahu dan berembuk dulu dengan warga.(chd).

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

8 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

12 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

13 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

17 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

19 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

20 jam ago

This website uses cookies.