Berita

Gara-Gara ‘Polisi Tidur’ Warga di Bogor Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

SATUJABAR, BOGOR — Gara-gara berinisiatif membuat tanggul jalan, seorang warga di kawasan perumahan di Bogor, Jawa Barat, ditusuk. Pelaku penusukan yang tidak terima dengan dibuatnya ‘polisi tidur’ tanpa ada pemberitahuan tersebut, harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.

Aksi penusukan terhadap warga berinisial DA, 33 tahun, gara-gara tanggul jalan, terjadi di kawasan perumahan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. DA ditusuk pria berinisial GS, 28 tahun, yang tidak terima, korban berinsiatif membuat tanggung jalan, atau ‘polisi tidur’ di dalam perumahan.

Korban harus dilarikan ke rumah sakit, akibat luka tusukan yang dialaminya. Sementara pelaku berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Klapanunggal, tidak lama seteleh kejadian.

“Betul, pelaku inisial GS, 28 tahun, sudah berhasil kita amankan tidak lama setelah kejadian. Pelaku sudah diperiksa dan sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, saat dihubungi, Rabu (19/02/2025).

Silfi mengatakan, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap pelaku, yang akan dijerat pasal berlapis, Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat. Pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal 10 tahun kurungan penjara.

“Pelaku sudah ditahan. Kita kenakan Pasal 351, dan, atau Pasal 170 KUHP, tentang Penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara,” kata Silfi.

Sebelumnya, aksi penusukan terhadap korban terjadi, Senin (17/02/2025). Kesalahpahaman menjadi pemicu perselisihan pelaku hingga bertindak nekad menusuk korban, yang berinisiatif membuat ‘polisi tidur’, tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.

Inisiatif korban membuat ‘polisi tidur’ di dalam perumahan, bertujuan memperlambat lalu-lintas kendaraan demi keamanan dan keselamatan warga. Pelaku merasa tidak terima dengan inisitaif korban tanpa memberitahu dan berembuk dulu dengan warga.(chd).

Editor

Recent Posts

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

1 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

2 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

3 jam ago

Bangunan Pesantren di Bandung Barat Diterjang Longsor, Santriwati Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Bangunan Ponpok Pesantren (Ponpes) Attohiriyah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, roboh diterjang reruntuhan…

6 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (27/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (27/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

7 jam ago

Menbud Revitalisasi Situs Batutulis, Wujudkan Museum Pajajaran di Kota Bogor

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan akan melakukan revitalisasi atau renovasi bangunan…

7 jam ago

This website uses cookies.