• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 6 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ganggu Kamtibmas Saat Ramadhan, Kapolda Jabar Larang Sahur On The Road, Perang Sarung, Balapan Liar

Editor
Rabu, 18 Februari 2026 - 04:06
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat memberlakukan aturan keras terhadap kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Ramadhan. Sahur on the road, perang sahur, hingga aksi balapan liar, dilarang.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama Bulan Ramadan. Tindakan dan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan kekhusuan umat muslim selama menjalankan Ibadah Puasa, dilarang.

RelatedPosts

Banjir Terjang 2 Kecamatan di Cianjur, Ratusan Rumah Terendam

Harga Emas Batangan Antam Senin 6/4/2026 Rp 2.831.000 Per Gram

Sebagian Wilayah Indonesia Sudah Masuki Musim Kemarau

“Tindakan dan kegiatan berpotensi mengganggu kamtibmas selama Bulan Ramadan, dan kekhusuan dalam menjalankan Ibadah Puasa, dilarang. Mulai sahur on the road, perang sarung, hingga aksi balapan liar,” ujar Rudi, Rabu (18/02/2026).

Rudi mengatakan, Bulan Ramadhan merupakan bulan beramal, bulan menjaga ketertiban, semuanya terkait hal-hal baik. Aktivitas tidak menggagu orang lain, saling tolong-menolong, serta membantu antar sesama.

Rudi menegaskan, seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, diminta tutup selama Bulan Ramadan. Sanksi akan ditegakkan apabila ada yang nekad berani melanggarnya.

“Tindakan tegas dengan melakukan penutupan apabila ada (tempat hiburan) melanggar tetap beroperasi. Pemiliknya juga akan dilaporkan ke Pemda pemberi izin untuk dikenakan sanksi,” tegas Rudi.

Tindakan penutupan dilakukan jika pemilik, atau pengusaha hiburan tidak mengindahkan imbauan, dan peringatan yang dikeluarkan Pemda. Penutupan sebagai sanksi atas imbauan yang sudah disampaikan.

Tindakan penutupan juga untuk memberikan efek jera kepada pemilik tempat hiburan jika tetap beroperasi di Bulan Ramadan. Selain itu, juga memberikan contoh bagi pengusaha hiburan lainnya apabila sudah ada imbauan, pernyataan dilarang, tetap beroperasi.

Tags: balapan liarbulan ramadhanIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratkapolda jabarperang sarungpolda jabarPolda Jabar Larang Sahur On The Road

Related Posts

Banjir memutus akses jalan dan merendam ratusan rumah di Cianjur.(Foto:Istimewa).

Banjir Terjang 2 Kecamatan di Cianjur, Ratusan Rumah Terendam

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Banjir menerjang dua kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Banjir yang disebabkan luapan sungai dan drainase tersebut, mengakibatkan ratusan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 6/4/2026 Rp 2.831.000 Per Gram

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 6/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.831.000 per gram sebelum...

Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 7% Zona Musim (Z0M) di Indonesia telah memasuki musim kemarau, ungkap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).(Image: BMKG)

Sebagian Wilayah Indonesia Sudah Masuki Musim Kemarau

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 7% Zona Musim (Z0M) di Indonesia telah memasuki musim kemarau, ungkap Badan...

Viral di media sosial terkait fenomena objek terang yang melintas di langit wilayah Lampung dan Banten.(Foto: IG@wargatangesel via BRIN)

Benda Terang di Langit Lampung, BRIN: Itu Sampah Sisa Roket Tiongkok

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Viral di media sosial terkait fenomena objek terang yang melintas di langit wilayah Lampung dan Banten. Peneliti...

Gempa Sulut dan Malut.(Image: Kementerian ESDM)

Gempa Sulut & Malut: Badan Geologi Kirim Tiga Tim Tanggap Darurat

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerjunkan tiga tim tanggap darurat ke wilayah terdampak...

Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Madrasah dan Sekolah Keagamaan

Editor
6 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Agama mengusulkan usulan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa hal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.