• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ganggu Kamtibmas Saat Ramadhan, Kapolda Jabar Larang Sahur On The Road, Perang Sarung, Balapan Liar

Editor
Rabu, 18 Februari 2026 - 04:06
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat memberlakukan aturan keras terhadap kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Ramadhan. Sahur on the road, perang sahur, hingga aksi balapan liar, dilarang.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama Bulan Ramadan. Tindakan dan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan kekhusuan umat muslim selama menjalankan Ibadah Puasa, dilarang.

RelatedPosts

Polda Jabar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bikin Polusi Mengganggu Masyarakat

Mendag Buka Pasar Murah Ramadan Kemendag

Pesan Menteri Agama Jelang Puasa Pertama di Bulan Ramadan 1447 H

“Tindakan dan kegiatan berpotensi mengganggu kamtibmas selama Bulan Ramadan, dan kekhusuan dalam menjalankan Ibadah Puasa, dilarang. Mulai sahur on the road, perang sarung, hingga aksi balapan liar,” ujar Rudi, Rabu (18/02/2026).

Rudi mengatakan, Bulan Ramadhan merupakan bulan beramal, bulan menjaga ketertiban, semuanya terkait hal-hal baik. Aktivitas tidak menggagu orang lain, saling tolong-menolong, serta membantu antar sesama.

Rudi menegaskan, seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, diminta tutup selama Bulan Ramadan. Sanksi akan ditegakkan apabila ada yang nekad berani melanggarnya.

“Tindakan tegas dengan melakukan penutupan apabila ada (tempat hiburan) melanggar tetap beroperasi. Pemiliknya juga akan dilaporkan ke Pemda pemberi izin untuk dikenakan sanksi,” tegas Rudi.

Tindakan penutupan dilakukan jika pemilik, atau pengusaha hiburan tidak mengindahkan imbauan, dan peringatan yang dikeluarkan Pemda. Penutupan sebagai sanksi atas imbauan yang sudah disampaikan.

Tindakan penutupan juga untuk memberikan efek jera kepada pemilik tempat hiburan jika tetap beroperasi di Bulan Ramadan. Selain itu, juga memberikan contoh bagi pengusaha hiburan lainnya apabila sudah ada imbauan, pernyataan dilarang, tetap beroperasi.

Tags: balapan liarbulan ramadhanIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratkapolda jabarperang sarungpolda jabarPolda Jabar Larang Sahur On The Road

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan dan Gubernur, Dedo Mulyadi, pimpin pemusnahan barang bukti knalpot brong, narkoba, obat-obatan keras, dan minuman keras.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bikin Polusi Mengganggu Masyarakat

Editor
18 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memusnahkan ribuan knalpot brong, atau bising, yang berhasil disita dari para pengendara sepeda motor. Selain itu,...

Menteri Perdagangan Budi Santoso.(Foto: Dok. Kemendag)

Mendag Buka Pasar Murah Ramadan Kemendag

Editor
18 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso membuka secara resmi pasar murah di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Mendag Busan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Dok. Kemenag)

Pesan Menteri Agama Jelang Puasa Pertama di Bulan Ramadan 1447 H

Editor
18 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat...

Foto : Kondisi banjir yang merendam rumah warga di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa (17/2). (BPBD Kabupaten Grobogan)

Kejadian dan Penanganan Bencana Per 18 Februari 2026 oleh BNPB

Editor
18 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hasil pemantauan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) periode 17 Februari 2026...

Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yakni Nani Rubiyani, meninggal dunia pada Selasa malam, 17 Februari 2026 pukul 22.58 WIB di Kota Bogor.(Image: Humas Pemkot Bandung)

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ibunda Wali Kota Bandung Wafat

Editor
18 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yakni Nani Rubiyani, meninggal dunia pada Selasa malam, 17 Februari 2026...

Utang Luar Negeri.(Image Bank Indonesia0

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan IV 2025 Sebesar 431,7 Miliar Dolar AS

Editor
18 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2025 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada triwulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.