• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Forkopimda Kuningan Larang Kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Ini Alasannya…

Editor
Jumat, 06 Desember 2024 - 06:16
Patung Kuda Kuningan.(Web)

Patung Kuda Kuningan.(Web)

Jemaah Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia itu rencananya akan digelar pekan ini di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

SATUJABAR, KUNINGAN — Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib melarang kegiatan jalsah salanah yang digelar Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Pasalnya, hal itu demi menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat di Kabupaten Kuningan.

Jalsah Salanah merupakan pertemuan rutin yang digelar oleh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Kegiatan yang menghadirkan anggota Jemaah Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia itu rencananya akan digelar pekan ini di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Larangan diadakannya kegiatan Jalsah Salanah itu disampaikan Agus Toyib setelah menggelar rapat koordnasi dan dengar pendapat bersama seluruh Forkopimda, perwakilan dari organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat.

‘Dengan alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan, kata dia, maka pihaknya secara resmi tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di Iuar Kuningan.

Rapat koordinasi itu digelar karena munculnya dugaan banyak pihak yang menolak kegiatan Jalsah Salanah, yang dikhawatirkan akan menimbulkan perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada 2008 dan 2010 lalu.

Agus berharap, warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat mematuhi dan menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, juga meminta agar kegiatan Jalsah Salanah tidak jadi digelar di wilayah Kabupaten Kuningan. ‘’Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini, diharapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor,’’ ucap dia.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy juga menyampaikan penolakan kegiatan itu setelah mendengar pendapat dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dia menilai, penolakan itu bukan penolakan terhadap keyakinan. Namun penolakan terhadap bentuk kegiatan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perselisihan.

‘’Penolakan ini saya tekankan bukan penolakan terhadap keyakinan karena keyakinan mutlak hak warga yang dilindungi negara dan konstitusi. Tetapi, penolakan terhadap kegiatan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan gejolak perselisihan di masyarakat yang pernah terjadi pada tahun-tahun silam,’’ kata Nuzul. (yul)

Tags: ahmadiyahforkopimda kuninganjalsah salanahjemaah ahmadiahKuninganmuitolak kegiatan jemaah ahmadiyah

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.