Berita

Fakta Anak Palsukan Umur di Platform Digital, Penyelenggara Diminta Perketat Verifikasi

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait keamanan anak di ruang digital.

Menurut Wamen Nezar, anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur.

Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir untuk mengenali usia penggunanya, melainkan mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.

“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka,” tegas Wamen Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak” di Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026).

Wamen Nezar mengatakan konten-konten dewasa kini mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah verifikasi ini.

Menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya,” jelas Wamen Nezar.

Ia menambahkan bahwa beberapa platform global besar, seperti YouTube, tengah melakukan uji coba fitur ini di sejumlah regional untuk menguji keandalannya.

Wamen Nezar berharap pendekatan safety by design ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan menjadi kultur korporasi demi menciptakan ruang digital yang aman.

Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah tersebut.

Hilmi mengakui bahwa meskipun anak-anak mendapatkan manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia sangat nyata.

“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional—yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujar Hilmi.

FGD ini menjadi langkah awal penyelarasan persepsi antara pemerintah dan industri dalam merumuskan aturan turunan yang implementatif, guna menutup celah yang selama ini menjadi pintu masuk konten negatif bagi anak.

 

Editor

Recent Posts

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan…

10 menit ago

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan…

2 jam ago

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual…

2 jam ago

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

SATUJABAR, JAKARTA – Waralaba menjadi sarana strategis dalam upaya mendorong UMKM untuk naik kelas. Wakil…

2 jam ago

Piala AFF U-19: Indonesia, Vietnam, Timor Leste, Myanmar

SATUJABAR, MEDAN – Piala AFF U-19 hasil drawing menempatkan Timnas Indonesia masuk Grup A ASEAN…

2 jam ago

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026…

3 jam ago

This website uses cookies.