Berita

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

SATUJABAR, SUMEDANG–Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket, yang disekap dan dipaksa untuk menyerahkan uang.

Profesi wartawan dan polisi kerap dicatut para pelaku tindak kriminal sebagai modus dalam menjalankan aksi kejahatannya. Empat pelaku pemerasan dan penyekapan mengaku-ngaku sebagai wartawan dan polisi, berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Sumedang, setelah menyekap dan memeras seorang kurir paket.

Seorang kurir paket berinisial TS, berusia 28 tahun, warga Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penyekapan dan pemerasan empat pria mengaku-ngaku sebagai wartawan dan polisi dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat. Keempat pelaku berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Sumedang, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.

Keempat pelaku, masing-masing berinisial DM, 26 tahun, mengaku sebagai wartawan Polda Jawa Barat, KT, 29 tahun, MS, 21 tahun, serta RP, 34 tahun, mengaku sebagai anggota kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat. Keempat pelaku merupakan warga Cimalaka, Kabupaten Sumedang

Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, terungkapnya kasus pemerasan disertai penyekapan, dari laporan korban berinisial TS. Aksi pemerasan terjadi di Dusun Pakemitan, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Jum’at, 10 April 2026 lalum

“Korban TSS berprofesi sebagai kurir paket bertemu dengan para tersangka di salah satu konter ponsel di wilayah Cimalaka. Korban dimasukan dan disekap di dalam mobil dengan tangan diborgol dan mata ditutup lakban,” ujar Tyo, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Sumedang.

Korban dituduh sebagai pengedar obat-obatan terlarang dan dipaksa untuk menyerahkan sejumlah uang. Korban yang sempat menolak, dipukul, diancam, dan ditodong pistol mainan oleh para pelaku yang mengaku-ngaku wartawan dan polisi.

Korban sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Rush bernomor polisi Z 1158 AV, yang ditumpangi para pelaku. Barang berharga, termasuk ponsel (telepon selular) dan uang,,dengan total kerugian Rp.4,1 juta, dirampas para pelaku, sebelum menurunkan korban di perjalanan.

“Para tersangka yang menuduh korban sebagai pengedar obat-obatan terlarang sebagai modus kejahatannya, justru dinyatakan dalam pengaruh narkoba. Hasil tes urine menyatakan, keempat tersangka positif mengkonsumsi narkotika jenis obat-obatan psikotropika,” ungkap Tyo.

Para pelaku yang sudah dua kali melakukan aksi kejahatannya denhan modus serupa di wilayah hukum Polres Sumedang, dijerat Pasal 479 Ayat 1 dan Ayat 2 Huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Sejumlah barang bukti disita, yakni mobil Toyota Rush yang digunakan para pelaku saat beraksi,  ponsel, borgol, tas, dompet, serta dua pistol mainan.

Aksi kejahatan para pelaku diduga sudah menjadi komplotan dengan modus mencatut profesi wartawan dan polisi. Seorang pelaku lagi masih buron sedang dalam pengejaran.

Editor

Recent Posts

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan…

3 jam ago

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual…

3 jam ago

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

SATUJABAR, JAKARTA – Waralaba menjadi sarana strategis dalam upaya mendorong UMKM untuk naik kelas. Wakil…

3 jam ago

Piala AFF U-19: Indonesia, Vietnam, Timor Leste, Myanmar

SATUJABAR, MEDAN – Piala AFF U-19 hasil drawing menempatkan Timnas Indonesia masuk Grup A ASEAN…

3 jam ago

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026…

3 jam ago

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa…

3 jam ago

This website uses cookies.