• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Fakta Anak Palsukan Umur di Platform Digital, Penyelenggara Diminta Perketat Verifikasi

Editor
Rabu, 04 Februari 2026 - 01:08
Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan Keynote Speech dalam Focus Group Discussion bertajuk "Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak" di Jakarta Pusat, Selasa, (03/02/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan Keynote Speech dalam Focus Group Discussion bertajuk "Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak" di Jakarta Pusat, Selasa, (03/02/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait keamanan anak di ruang digital.

Menurut Wamen Nezar, anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur.

RelatedPosts

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir untuk mengenali usia penggunanya, melainkan mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.

“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka,” tegas Wamen Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak” di Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026).

Wamen Nezar mengatakan konten-konten dewasa kini mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah verifikasi ini.

Menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya,” jelas Wamen Nezar.

Ia menambahkan bahwa beberapa platform global besar, seperti YouTube, tengah melakukan uji coba fitur ini di sejumlah regional untuk menguji keandalannya.

Wamen Nezar berharap pendekatan safety by design ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan menjadi kultur korporasi demi menciptakan ruang digital yang aman.

Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah tersebut.

Hilmi mengakui bahwa meskipun anak-anak mendapatkan manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia sangat nyata.

“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional—yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujar Hilmi.

FGD ini menjadi langkah awal penyelarasan persepsi antara pemerintah dan industri dalam merumuskan aturan turunan yang implementatif, guna menutup celah yang selama ini menjadi pintu masuk konten negatif bagi anak.

 

Tags: Anak Palsukan UmurkomdigiNezar PatriaWamen Komdigi

Related Posts

Perum Perhutani, kementerian kehutanan

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5,...

Dari kiri ke kanan: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Presiden Prabowo Subianto, Menhut Raja Juli Antoni.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan...

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.

Senator Agita Soroti Kendala Data DTSEN dalam Penyaluran KIP Kuliah

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung

Program Bedah Rumah Kota Bandung, Pastikan Warga Dapat Hunian Layak

Editor
7 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung siap mendukung pelaksanaan program bedah rumah, termasuk dalam memastikan aspek regulasi, pengadaan, hingga pelaksanaan di...

Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Tata Alun-alun Bandung Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

Editor
7 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang penataan kawasan Alun-alun dan sekitarnya menjadi kawasan bersejarah yang terintegrasi melalui konsep...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.