Berita

Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Steward oleh Oknum Bobotoh

BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung telah menetapkan enam tersangka terkait pengeroyokan steward oleh oknum Bobotoh suporter Persib di Stadion Si Jalak Harupat setelah pertandingan Persib vs Persija pada Senin (23/9).

Akibat aksi kekerasan tersebut, sembilan steward mengalami luka. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa kerusuhan terjadi setelah peluit akhir pertandingan dibunyikan.

“Setelah pemain kedua kesebelasan masuk ke lorong, oknum Bobotoh mulai menyerang petugas steward yang sedang bertugas di stadion,” ungkap Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Kamis, 26 September 2024.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi enam tersangka suporter yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Ke enam tersangka yang diidentifikasi adalah AM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), dan RM (23), masing-masing memiliki peran berbeda, seperti memukul, menendang, dan merusak fasilitas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Jika korban mengalami luka berat, hukuman dapat diperberat menjadi sembilan tahun.

Kusworo menambahkan bahwa pengeroyokan ini diduga dipicu oleh insiden pelecehan verbal terhadap Bobotoh perempuan oleh steward pada laga melawan Thailand Port FC.

“Perbuatan oknum Bobotoh ini tidak mencerminkan keseluruhan suporter, dan harus ada proses hukum agar memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mencari oknum Bobotoh lainnya yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap steward.

“Bagi suporter yang melakukan kekerasan, kami sarankan untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

4 jam ago

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang…

4 jam ago

Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, 8 Mal

SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2026 kembali hadir sebagai pembuka rangkaian Bulan Belanja Bandung…

4 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Kandas

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

5 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Dua Ganda Putra ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

5 jam ago

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

8 jam ago

This website uses cookies.