Berita

Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pengeroyokan Steward oleh Oknum Bobotoh

BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung telah menetapkan enam tersangka terkait pengeroyokan steward oleh oknum Bobotoh suporter Persib di Stadion Si Jalak Harupat setelah pertandingan Persib vs Persija pada Senin (23/9).

Akibat aksi kekerasan tersebut, sembilan steward mengalami luka. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa kerusuhan terjadi setelah peluit akhir pertandingan dibunyikan.

“Setelah pemain kedua kesebelasan masuk ke lorong, oknum Bobotoh mulai menyerang petugas steward yang sedang bertugas di stadion,” ungkap Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Kamis, 26 September 2024.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi enam tersangka suporter yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Ke enam tersangka yang diidentifikasi adalah AM (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), dan RM (23), masing-masing memiliki peran berbeda, seperti memukul, menendang, dan merusak fasilitas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Jika korban mengalami luka berat, hukuman dapat diperberat menjadi sembilan tahun.

Kusworo menambahkan bahwa pengeroyokan ini diduga dipicu oleh insiden pelecehan verbal terhadap Bobotoh perempuan oleh steward pada laga melawan Thailand Port FC.

“Perbuatan oknum Bobotoh ini tidak mencerminkan keseluruhan suporter, dan harus ada proses hukum agar memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mencari oknum Bobotoh lainnya yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap steward.

“Bagi suporter yang melakukan kekerasan, kami sarankan untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap, agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan…

31 menit ago

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi…

37 menit ago

Sebelum Tanding, Kedua Tim Ini Potong Tumpeng Rayakan HUT PSSI

SATUJABAR, SIDOARJO - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merayakan hari jadi ke-96 tahun, pada…

55 menit ago

IBL All Star Terbuka Berbagi Visi dengan Kota Berikutnya

Lebih dari itu, kehadiran All-Star juga terbukti mampu menghidupkan roda ekonomi daerah. Perputaran ekonomi meningkat…

59 menit ago

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

SATUJABAR, BOGOR--Seorang pria bermobil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku…

1 jam ago

Mentan Kunjungi Gudang Bulog Surabaya, Pastikan Stok Cadangan Pangan Pemerintah

SATUJABAR, SURABAYA – Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri…

1 jam ago

This website uses cookies.