Berita

Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD

BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dihadiri oleh anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam penjelasannya, Koswara mengungkapkan bahwa penyusunan Perubahan APBD TA 2024 berlandaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati antara Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024. Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik 5,42 persen menjadi Rp 8,11 triliun.
“Perubahan APBD 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2025,” jelas Koswara menurut keterangan resmi.
Koswara juga menambahkan bahwa RAPBD 2025 disusun secara berimbang, dengan pendapatan dan belanja daerah masing-masing mencapai Rp 7,4 triliun. Pendapatan daerah diperkirakan meningkat 1,45 persen, sedangkan belanja daerah mengalami penurunan 4,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD, Asep Mulyadi, menegaskan bahwa kedua Raperda ini resmi menjadi agenda pembahasan DPRD. “Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut. Pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok,” ujarnya.
Rapat Paripurna selanjutnya juga akan membahas tanggapan Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan pada Jumat sore. Kedua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
Sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, rapat ditutup dengan penandatanganan fakta integritas terkait pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 sesuai pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pembahasan yang komprehensif dan dukungan DPRD, diharapkan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat segera disahkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita…

3 jam ago

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun…

7 jam ago

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian…

8 jam ago

Piala Dunia 2026: Jumlah Titik Nobar 7.200 Lokasi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, mengapresiasi tingginya…

10 jam ago

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku…

10 jam ago

Dieng Caldera Race 2026 Sukses! Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb

SATUJABAR, WONOSOBO – Dieng Caldera Race 2026 kembali sukses diselenggarakan pada tanggal 19–21 Juni 2026…

10 jam ago

This website uses cookies.