Berita

Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD

BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dihadiri oleh anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam penjelasannya, Koswara mengungkapkan bahwa penyusunan Perubahan APBD TA 2024 berlandaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati antara Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024. Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik 5,42 persen menjadi Rp 8,11 triliun.
“Perubahan APBD 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2025,” jelas Koswara menurut keterangan resmi.
Koswara juga menambahkan bahwa RAPBD 2025 disusun secara berimbang, dengan pendapatan dan belanja daerah masing-masing mencapai Rp 7,4 triliun. Pendapatan daerah diperkirakan meningkat 1,45 persen, sedangkan belanja daerah mengalami penurunan 4,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD, Asep Mulyadi, menegaskan bahwa kedua Raperda ini resmi menjadi agenda pembahasan DPRD. “Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut. Pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok,” ujarnya.
Rapat Paripurna selanjutnya juga akan membahas tanggapan Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan pada Jumat sore. Kedua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
Sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, rapat ditutup dengan penandatanganan fakta integritas terkait pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 sesuai pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pembahasan yang komprehensif dan dukungan DPRD, diharapkan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat segera disahkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Editor

Recent Posts

Kejuaraan Renang Pelajar se-Jabar 2026 Dibuka Bupati Garut

SATUJABAR, GARUT – Kejuaraan Renang Pelajar se-Jawa Barat Piala Bupati Garut Tahun 2026 resmi berlangsung…

16 menit ago

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…

3 jam ago

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…

3 jam ago

Edutrip Dorong Pariwisata Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA- Edutrip menjadi salah satu jalan untuk mendorong kinerja sektor pariwisata Indonesia. Oleh karena…

4 jam ago

Kejadian Bencana Per 9 Mei 2026 dan Penanganan BNPB

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana baru yang terjadi…

4 jam ago

Heboh Guru BK SMKN Di Garut Potong Paksa Rambut Siswi, Berujung Permintaan Maaf

SATUJABAR, GARUT--Beredarnya rekaman video guru Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten…

4 jam ago

This website uses cookies.