BANDUNG – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Ruang Sidang DPRD Kuningan.
Acara ini disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, jajaran anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala SKPD, serta sejumlah undangan.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Ardhianti Prihastuti berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.570-Pemotda/2024 mengenai pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan.
Dalam pelantikan tersebut, Nuzulrachdi resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kuningan, didampingi tiga wakil ketua Ujang Kosasih sebagai Wakil Ketua I, Dwi Basyuni Natsir sebagai Wakil Ketua II, dan Saw Tresna Septiani sebagai Wakil Ketua III.
Dalam sambutannya, Nuzulrachdi menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja DPRD dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Kuningan.
Ia menekankan pentingnya peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan berharap dukungan dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kami berkomitmen meningkatkan kinerja DPRD, mengawal pembangunan daerah, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sinergi dengan seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, sangat dibutuhkan,” ujarnya dilansir situs Pemkab Kuningan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang lebih baik.
Dengan formasi kepemimpinan baru ini, DPRD diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal demi tercapainya pembangunan yang lebih merata dan sesuai dengan aspirasi masyarakat Kuningan.
Acara pelantikan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai tujuan pembangunan.