• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eksekutor Bentrokan Maut Dua Kelompok Ormas di Kota Bandung Ditangkap

Editor
Sabtu, 20 April 2024 - 04:17
Satreskrim Polrestabes Bandung menghadirkan tersangka dalam bentrokan dua kelompok ormas di Jalan Dayang Sumbi Kota Bandung, dan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (20/04/2024).(Foto:Istimewa)

Satreskrim Polrestabes Bandung menghadirkan tersangka dalam bentrokan dua kelompok ormas di Jalan Dayang Sumbi Kota Bandung, dan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (20/04/2024).(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, telah berhasil menangkap eksekutor dalam bentrokan maut dua kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas). Sang eksekutor yang menyebabkan korban tewas dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Dayang Sumbi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Kamis (18/04/2024) malam.

Setelah berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, anggota ormas berinisial T, langsung ditahan di Mapolrestabes Bandung.

RelatedPosts

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara

Dewan Kebudayaan Sumedang Dilantik, Ini Pesan Bupati

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

T menjadi tersangka atas tuduhan penyebab korban tewas akibat luka bacokan dalam bentrokan maut dua kelompok ormas di Jalan Dayang Sumbi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, penangkapan tersangka berdasarkan pemeriksaan sebanyak tujuh orang saksi dan bukti rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran.

“Pemeriksaan diakukan penyidik secara maraton. Kami ingin pastikan orang yang dijadikan tersangka adalah orang yang melakukan tindak pidana, bukan mereka yang hanya berkumpul pada saat kejadian,” kata Budi dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (20/04/2024)

Budi menjelaskan, pemicu dari bentrokan dua kelompok ormas tersebut berawal dari  perselisihan paham. Salah satu anggota ormas mengendarai sepeda motor cekcok dengan juru parkir di sebuah minimarket yang tergabung dalam kelompok ormas berbeda.

 

Petinggi Ormas

Cekcok berujung perkelahian berkembang menjadi bentrokan saat salah satunya kembali ke lokasi kejadian bersama teman-temannya dari kelompok ormas yang menaunginya.

Dalam bentrokan tersebut, dua orang terluka akibat luka bacokan senjata tajam, seorang di antaranya tewas.

Budi menegaskan, telah memanggil petinggi dari dua kelompok ormas tersebut. Mereka telah diberikan peringatan untuk tidak main hakim sendiri dan diminta menjaga situasi kondusif.

“Kami minta dengan dirilisnya kasus ini, seluruh proses hukum diiserahkan kepada penegak hukum. Tidak main hakim sendiri, melakukan pembalasan lanjutan, dan jangan ada pergerakan apapun, serahkan proses hukum kepada kami Polrestabes Bandung,” ungkap Budi.

Budi mengingatkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan dan penangkapan jika tidak mengindahkan permintaannya. Situasi kondusif Kota Bandung harus dijaga dari tindakan anarkis sebagai perbuatan pidana.

Penyidik akan menjerat tersangka T dengan Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Ancaman hukuman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 7 tahun kurungan penjara.

Bentrokan kedua kelompok ormas di Jalan Dayang Sumbi, terjadi pada Kamis (18/04/2024) petang berlanjut malam hari.

Situasi mencekam dengan video yang beredar diinformasikan di jagat media sosial hingga masyarakat diminta menghindari Jalan Dayang Sumbi, sebagai lokasi “adu kekuatan” dua kelompok ormas tersebut.

Bentrokan dua kelompok ormas tersebut mengkibatkan dua orang terluka. Namun, dalam perjalanan, satu orang dilaporkan tewas.

Kedua korban yang terkena bacokan, yakni berinisial YA (47), warga Karang Layung, Cipedes, Kecamatan Sukajadi, dan berinisial ID (41) warga Dago Pojok, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Kedua korban menderita luka bacokan di bagian kepala, leher, serta  lengannya. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit, namun salah satu korban di antaranya tewas dalam perjalanan.

Tags: Bentrok Ormaskota bandungOrmaspolrestabes bandung

Related Posts

Bagaimana BI menghadapi tantangan keungan global di tahun 2024 ini. Di tengah tantangan pasar keuangan global di tahun 2024, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo optimis menyikapi kondisi tersebut melalui 3 (tiga) hal.

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sehubungan dengan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (baju putih) melantik Dewan Kebudayaan Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Dewan Kebudayaan Sumedang Dilantik, Ini Pesan Bupati

Editor
27 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melantik jajaran Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) masa bakti 2025-2030 di Gedung Negara,...

China Open 2026,Victor China Open 2026

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan atas ini berlangsung di Olympic...

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) di acara Inventarisasi Materi Pengawasan terkait Pemberhentian PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi seluruh penumpang dalam keadaan selamat, dan saat ini operasi pencarian difokuskan untuk menemukan satu awak kapal yang masih dalam pencarian.(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

Editor
26 Juli 2026

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus untuk menemukan satu awak kapal...

Buruan SAE Kota Bandung. Pertanian, Organik

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional. Atas undangan resmi World Food...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat