• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eksekutor Bentrokan Maut Dua Kelompok Ormas di Kota Bandung Ditangkap

Editor
Sabtu, 20 April 2024 - 04:17
Satreskrim Polrestabes Bandung menghadirkan tersangka dalam bentrokan dua kelompok ormas di Jalan Dayang Sumbi Kota Bandung, dan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (20/04/2024).(Foto:Istimewa)

Satreskrim Polrestabes Bandung menghadirkan tersangka dalam bentrokan dua kelompok ormas di Jalan Dayang Sumbi Kota Bandung, dan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (20/04/2024).(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, telah berhasil menangkap eksekutor dalam bentrokan maut dua kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas). Sang eksekutor yang menyebabkan korban tewas dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Dayang Sumbi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Kamis (18/04/2024) malam.

Setelah berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, anggota ormas berinisial T, langsung ditahan di Mapolrestabes Bandung.

RelatedPosts

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

T menjadi tersangka atas tuduhan penyebab korban tewas akibat luka bacokan dalam bentrokan maut dua kelompok ormas di Jalan Dayang Sumbi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, penangkapan tersangka berdasarkan pemeriksaan sebanyak tujuh orang saksi dan bukti rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran.

“Pemeriksaan diakukan penyidik secara maraton. Kami ingin pastikan orang yang dijadikan tersangka adalah orang yang melakukan tindak pidana, bukan mereka yang hanya berkumpul pada saat kejadian,” kata Budi dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (20/04/2024)

Budi menjelaskan, pemicu dari bentrokan dua kelompok ormas tersebut berawal dari  perselisihan paham. Salah satu anggota ormas mengendarai sepeda motor cekcok dengan juru parkir di sebuah minimarket yang tergabung dalam kelompok ormas berbeda.

 

Petinggi Ormas

Cekcok berujung perkelahian berkembang menjadi bentrokan saat salah satunya kembali ke lokasi kejadian bersama teman-temannya dari kelompok ormas yang menaunginya.

Dalam bentrokan tersebut, dua orang terluka akibat luka bacokan senjata tajam, seorang di antaranya tewas.

Budi menegaskan, telah memanggil petinggi dari dua kelompok ormas tersebut. Mereka telah diberikan peringatan untuk tidak main hakim sendiri dan diminta menjaga situasi kondusif.

“Kami minta dengan dirilisnya kasus ini, seluruh proses hukum diiserahkan kepada penegak hukum. Tidak main hakim sendiri, melakukan pembalasan lanjutan, dan jangan ada pergerakan apapun, serahkan proses hukum kepada kami Polrestabes Bandung,” ungkap Budi.

Budi mengingatkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan dan penangkapan jika tidak mengindahkan permintaannya. Situasi kondusif Kota Bandung harus dijaga dari tindakan anarkis sebagai perbuatan pidana.

Penyidik akan menjerat tersangka T dengan Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Ancaman hukuman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 7 tahun kurungan penjara.

Bentrokan kedua kelompok ormas di Jalan Dayang Sumbi, terjadi pada Kamis (18/04/2024) petang berlanjut malam hari.

Situasi mencekam dengan video yang beredar diinformasikan di jagat media sosial hingga masyarakat diminta menghindari Jalan Dayang Sumbi, sebagai lokasi “adu kekuatan” dua kelompok ormas tersebut.

Bentrokan dua kelompok ormas tersebut mengkibatkan dua orang terluka. Namun, dalam perjalanan, satu orang dilaporkan tewas.

Kedua korban yang terkena bacokan, yakni berinisial YA (47), warga Karang Layung, Cipedes, Kecamatan Sukajadi, dan berinisial ID (41) warga Dago Pojok, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Kedua korban menderita luka bacokan di bagian kepala, leher, serta  lengannya. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit, namun salah satu korban di antaranya tewas dalam perjalanan.

Tags: Bentrok Ormaskota bandungOrmaspolrestabes bandung

Related Posts

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

KAI Wisata.(Foto: Istimewa)

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut mendukung berbagai kegiatan perjalanan rombongan...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.