• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eks Pegawai Bank di Majalengka Ditangkap Polisi, Gelapkan Dana Investasi Bodong Miliaran Rupiah

Editor
Senin, 28 September 2026 - 01:20
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA–Seorang eks pegawai Bank sebagai Funding Officer (FO) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditangkap polisi diduga telah menggelapkan dana investasi hingga miliaran rupiah. Pelaku menggelapkan dana yang diinvestasikan korbannya dengan dijanjikan keuntungan, ternyata hanya akal-akalan alias bodong.

Kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret eks pegawai Bank sebagai Funding Officer (FO) di Kabupaten Majalengka, diungkap polisi. Tim Satreskrim Polres Majalengka telah menangkap pelaku berinisial RA, berusia 38 tahun, dan menetapkannya sebagai tersangka.

RelatedPosts

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Pelaku diduga telah menggelapkan dana yang diinvestasikan korbannya dengan dijanjikan keuntungan. Jumlah korban yang telah datang membuat laporan polisi (LP) ke Markas Polres (Mapolres) Majalengka, tercacat sudah empat orang.

Menurut Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, jumlah korban yang telah membuat laporan polisi (LP), bertambah menjadi empat orang. Kasus dugaan investasi bodong mencuat, awalnya dari laporan korban warga Desa Nanggewer, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dengan nilai kerugian Rp.400 juta.

“Ya, jumlah korban (dugaan investasi bodong) telah bertambah menjadi empat orang. Pelaku berinisial RA, berusia 38 tahun, eks pegawai Bank, warga Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Udiyanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/09/2026).

Udiyanto mengatakan, para korban datang membuat laporan polisi (LP), dengan nilai kerugian bervariasi. Total dana investasi yang diduga telah digelapkan pelaku, mencapai lebih dari Rp.1 miliar.

Dari keterangan korban warga Desa Nanggewer, Kecamatan Sukahaji, telah menyerahkan dana sebesar Rp.400 juta kepada pelaku, pada 24 Desember 2024. Saat itu, korban dijanjikan program investasi dijanjikan keuntungan Rp.16 juta dalam setiap bulannya, dengan perjanjian dananya bisa diambil setelah tiga bulan disimpan.

Dana pokok sebesar Rp.400 juta dijanjikan dikembalikan secara utuh pada Maret 2025. Pada praktiknya, janji tersebut tidak pernah terealisasi, setelah korban hanya menerima sekali pembayaran keuntungan Rp.16 juta,

Pelaku mengakui, dana yang diterimanya dari para korban tidak pernah dimasukkan ke dalam program resmi bank. Selain telah memeriksa pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, termasuk aksi ahli dan manajemen perbankan, untuk memastikan alur transaksi dan status dana investasi tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan alat bukti, penyidik menetapkan RA sebagai tersangka. Salah satu barang bukti yang memperkuat, dokumen surat pernyataan penyerahan dana investasi dari korban kepada pelaku.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya, selain empat orang yang telah membuat laporan. Pelaku yang yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Majalengka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan/atau Pasal 486 KUHP, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang KUHP.

Tags: Eks Pegawai Bank Ditangkap PolisiGelapkan Dana Investasi Bodong Miliaran Rupiahjawa baratkabupaten majalengkaPolres Majalengkasatreskrim polres majalengka

Related Posts

Koleksi geodiversitas di Karangsambung Kebumen Jawa Tengah.(Image: BRIN)

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memaksimalkan pemanfaatan lebih dari 33.000 spesimen geodiversitas di Kawasan Karangsambung, Kebumen,...

Seminar Nasional bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan", di Jakarta, Senin (5/10).(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Ekonomi syariah bukan sekadar soal label. Bukan hanya soal bank syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal, dan bukan...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah rumah di kawasan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui menjadj tempat penampungan sepeda motor...

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).(Foto:Istimewa).

35 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Migran Asal Cirebon Ditemukan di Arab Saudi

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan di Arab Saudi setelah 35 tahun hilang tanpa...

Video pesta narkoba diduga warga binaan di Rutan Kelas I Depok, yang beredar luas di media sosial.(Foto: Istimewa/tangkapan layar Instagram).

Kanwil Ditjenpas Jabar: Pesta Narkoba di Rutan Depok Benar, Ditindak Tegas!

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan, video viral di media sosial, memperlihatkan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di 6 Provinsi, Termasuk di Jawa Barat

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebelas tersangka terkait terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.