• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

Editor
Kamis, 04 September 2025 - 07:59
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.(Foto:Istimewa).

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem Makarim merupakan tersangka kelima yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung (Kejagung), Anang Supriatna, dalam keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (04/09/2025).

RelatedPosts

Bandar ‘Sinte’ di Bandung Barat Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

IKA Unpad Diajak Kolab Bangun Kota Bandung

Anang menegaskan, tersangka inisial NAM merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode tahun 2019-2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Penyidik juga telah memeriksa para saksi, termasuk meminta keterangan saksi ahli.

“Berdasarkan pemeriksaan alat bukti yang cukup dan keterangan saksi, termasuk saksi ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti lainnya yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus, hari ini (Kamis), menetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM,” ungkap Nurcahyo.

Saksi yang diperiksa sebanyak 120 orang. Empat orang saksi ahli orang, sampai akhirnya Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.

Nadiem sebelumnya telah dua kali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pemeriksaan pertama, pada Senin 23 Juni 2025, selama 12 jam, lalu diperiksa keduakali, Selasa 15 Juli 2025, selama sembilan jam.

Nadiem juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, sejak 19 Juni 2025. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nadiem dijerat Pasal 2 Ayat 1, dan/atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejagung sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek pada program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022, telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp.1,98 triliun.

Berikut nama keempat orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).

2. Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyah (MUL);

3. Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT);

4. Konsultan Peroragan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IB).

Tags: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptopkejaksaan agungMantan MendikbudristekNadiem Makarimtersangka

Related Posts

Aksi ‘Bang Jago’ di Tasikmalaya, Adik Datangi dan Lepaskan Tembakan di Rumah Kakak

Bandar ‘Sinte’ di Bandung Barat Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang bandar tembakau sintetis, atau sinte, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap polisi. Selain barang bukti tembakau sintetis,...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Pelaku pembunuhan wanita berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), yang ditemukan sudah membusuk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil...

Musyawarah Provinsi (Musprov) IKA Unpad Jawa Barat dan Pelantikan Pengurus Provinsi IKA Unpad Jawa Barat di rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

IKA Unpad Diajak Kolab Bangun Kota Bandung

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Bandung...

Foto bersama usai peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasirwangi di RW 09, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ruang Terbuka Hijau Pasirwangi Ujung Berung Diresmikan

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat upaya pengurangan risiko bencana melalui penghijauan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Salah satunya melalui...

(Image: Bank Indonesia)

Prompt Manufacturing Index (PMI) – BI Triwulan III 2026 Kinerja Industri Pengolahan Meningkat

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Kinerja Lapangan Usaha (LU) Industri Pengolahan pada triwulan III 2026 meningkat dan tetap berada pada fase ekspansi (indeks...

Survei dunia usaha

Kegiatan Dunia Usaha Triwulan III 2026 Tetap Terjaga, Ungkap BI

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha pada triwulan III 2026 tetap terjaga. Hal ini...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.