• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

Editor
Kamis, 04 September 2025 - 07:59
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.(Foto:Istimewa).

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Nadiem Makarim merupakan tersangka kelima yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung (Kejagung), Anang Supriatna, dalam keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (04/09/2025).

RelatedPosts

Orangutan Diduga Terdampak Asap Karhutla Akhirnya Mati Usai Ditangani Intensif

China Masters 2026: Sabar / Reza Melaju ke 8 Besar

Indonesia Raja Produsen Buah Pala di Dunia

Anang menegaskan, tersangka inisial NAM merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode tahun 2019-2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Penyidik juga telah memeriksa para saksi, termasuk meminta keterangan saksi ahli.

“Berdasarkan pemeriksaan alat bukti yang cukup dan keterangan saksi, termasuk saksi ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti lainnya yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus, hari ini (Kamis), menetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM,” ungkap Nurcahyo.

Saksi yang diperiksa sebanyak 120 orang. Empat orang saksi ahli orang, sampai akhirnya Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.

Nadiem sebelumnya telah dua kali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pemeriksaan pertama, pada Senin 23 Juni 2025, selama 12 jam, lalu diperiksa keduakali, Selasa 15 Juli 2025, selama sembilan jam.

Nadiem juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, sejak 19 Juni 2025. Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nadiem dijerat Pasal 2 Ayat 1, dan/atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejagung sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek pada program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022, telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp.1,98 triliun.

Berikut nama keempat orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).

2. Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyah (MUL);

3. Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT);

4. Konsultan Peroragan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IB).

Tags: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptopkejaksaan agungMantan MendikbudristekNadiem Makarimtersangka

Related Posts

Tim memberikan pertolongan pertama kepada orangutan Sempurna saat ditemukan dalam kondisi lemas di Ketapang Kalimantan Barat.(Foto: Humas Kemenhut)

Orangutan Diduga Terdampak Asap Karhutla Akhirnya Mati Usai Ditangani Intensif

Editor
4 September 2026

PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mengonfirmasi kematian satu individu orangutan jantan dewasa bernama Sempurna pada...

Li-Ning China Masters

China Masters 2026: Sabar / Reza Melaju ke 8 Besar

Editor
3 September 2026

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6 September 2026. Turnamen berlevel BWF...

Buah Pala Indonesia.(Foto: Kementan Ri)

Indonesia Raja Produsen Buah Pala di Dunia

Editor
3 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan terus memacu daya saing komoditas pala Indonesia di pasar internasional melalui penguatan mutu dan pemenuhan standar...

Gunung Ungaran di Jawa Tengah.(Foto: Kementerian ESDM)

Proyek Panas Bumi di Gunung Ungaran Bertahap dan Berbasis Kajian

Editor
3 September 2026

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Kabupaten...

Familiarization Trip (Fam Trip) dengan peserta travel agent dan tour operator (TA/TO) asal India pada 18–24 Agustus 2026.(Foto: Humas Kemenpar)

Wisatawan India Diarahkan ke Yogyakarta dan Lombok

Editor
3 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat upaya menarik lebih banyak wisatawan mancanegara asal India sekaligus memperluas pilihan destinasi mereka di...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di acara Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Far Eastern Federal University (FEFU), Vladivostok, Federasi Rusia, pada Kamis (03/09/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Non-Blok

Editor
3 September 2026

VLADIVOSTOK - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan posisi Indonesia terbuka untuk membangun hubungan dan kerja sama dengan semua negara,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.