• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eddy Marwoto Dicopot dari Jabatan Kadispora Kota Bandung

Editor
Senin, 25 Agustus 2025 - 12:50
Kadispora Kota Bandung, Eddy Marwoto, tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Kadispora Kota Bandung, Eddy Marwoto, tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, dipecat dari jabatannya setelah terjerat kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Eddy Marwoto saat ini sudah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, bersama tiga tersangka lainnya.

Pemecatan Eddy Marwoto dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, disampaikan Walikota Kota Bandung, Muhammad Farhan. Eddy Marwoto juga diberhentikan sementara dari status kepegawaiannya, setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

RelatedPosts

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

“Status kepegawaian yang bersangkutan (Eddy Marwoto) sudah diberhentikan sementara. Saya sudah tanda tangan sejak ada penetapan tersangka (kasus korupsi),” ujar Farhan kepada wartawan, usai melantik pejabat baru di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (25/08/2025).

Jabatan Kadispora Kota Bandung secara definitif menggantikan Eddy Marwoto, diisi Sekdispora, Sigit Iskandar. Sigit Iskandar dilantik bersama 89 pejabat baru lainnya.

Eddy Marwoto ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020, senilai Rp 6,5 miliar, pada 13 Juni 2025. Pemberhentian sementara Eddy Marwoto dari status kepegawaian, sudah disahkan dan disetujui Gubernur Jawa Barat, Deddi Muyadi, dan Kemendagri, dan Pemkot Bandung sudah menerima surat dari BKN.

Eddy Marwoto ditetapkan tersangka bersama Kadispora Kota Bandung sebelumnya, Dodi Ridwansyah, mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, dan mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin. Keempat tersangka saat ini sudah ditahan Kejati Jawa Barat di Rutan Kebonwaru.

Para tersangka diduga telah menyelewengkan, atau menggunakan dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung tidak sesuai peruntukan. Membuat honor representative pengurus, sekaligus membuat pertangungjawaban fiktif, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 20 persen dari total anggaran dana hibah Rp.6,5 miliar yang dicairkan.

Tags: DicopotEddy Marwotojawa baratKadispora Kota BandungKejati Jawa BaratKorupsi Dana Hibah Kwarcab PramukaMuhammad Farhanpemkot bandungwalikota bandung

Related Posts

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode...

Enam pemuka agama pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (01/08/2026).(Foto: Setneg)

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan di kawasan...

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu 1 Agustus 2026 dikutip dari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat