• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Duh Ya…Dua Mahasiswa Indonesia Sempat Diciduk Polisi Saudi, Ini Tuduhannya

Editor
Selasa, 20 Mei 2025 - 07:03
Mekkah, Saudi Arabia. (foto istimewa)

Mekkah, Saudi Arabia. (foto istimewa)

WNI diimbau tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah haji karena pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi.

SATUJABAR, JEDDAH — Enam warga negara Indonesia (WNI) sempat ditangkap polisi setempat di Madinah, Arab Saudi. Pasalnya, merek adiduga terlibat dalam jual beli dam haji ilegal di Arab Saudi. Mereka yang ditangkap terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin atau WNI yang tinggal di Madinah.

RelatedPosts

Sepeda Listrik Kian Marak, Ketahui Aturan Penggunaannya

Pembayaran Dam Terdata Baik, Kemenhaj: Sejarah Baru Tercipta

Kendaraan Masuk Jabotabek Usai Libur Panjang 332.357 Unit

“Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah dan juga empat orang mukimin juga di Madinah,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Makkah, Arab Saudi.

Yusron mengatakan, pihak KJRI sudah bertemu dengan enam orang itu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.

“Tuduhan yang diberikan kepada mereka adalah melaksanakan jual beli dam atau di sini disebutnya hadyu,” ucapnya.

Dia menyebut, mahasiswa yang ditangkap diduga menerima uang yang diduga terkait dam. Sementara, empat WNI lain dibekuk karena diduga mempromosikan dam secara ilegal.

“Jadi, ada satu orang mahasiswa itu diminta oleh temannya untuk menerima uang dan tertangkap basah pada saat terima uang. Kemudian empat orang mukimin mereka pada saat ada pemeriksaan di apartemen mereka didapati oleh aparat menyimpan foto-foto penyembelihan foto-foto promosi dam, tapi itu mereka bilang (foto) tahun lalu,” ujarnya.

Kini, keenam WNI itu sudah dibebaskan. Dia menyebut pembebasan dilakukan karena bukti belum mencukupi. “Alhamdulillah mereka saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada bukti,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah mengatur tata cara pembayaran dam secara resmi. Dia berharap, jamaah haji Indonesia mengikuti aturan Saudi. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank, kantor pos dan konter-konter khusus yang sudah disiapkan.

Yusron mengimbau, WNI tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah haji. Dia menegaskan, pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi. Jamaah juga diimbau untuk tidak menyimpan foto atau gambar terkait dengan dam ilegal.(yul)

Tags: dam ilegalhewan dammahasiswa indonesiapembayaran dampolisi arab saudi

Related Posts

Sepeda listrik United Bike

Sepeda Listrik Kian Marak, Ketahui Aturan Penggunaannya

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sepeda listrik, tren penggunaannya di tengah masyarakat makin masif. Kepraktisan, efisiensi biaya, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadikan...

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua kanan) menjelaskan soal data pembayaran dam oleh jemaah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pembayaran Dam Terdata Baik, Kemenhaj: Sejarah Baru Tercipta

Editor
20 Mei 2026

Pembayaran dam di Tanah Suci sebanyak 80.000 sedangkan di Tanah Air sebanyak 20.000. SATUJABAR, MAKKAH – Pembayaran dam terdata baik...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono. (Foto: Istimewa)

Kendaraan Masuk Jabotabek Usai Libur Panjang 332.357 Unit

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kendaraan masuk Jabotabek sebanyak 332.357 kendaraan pada periode H+2 sampai dengan H+3 libur panjang Kenaikan Yesus Kristus...

Salah satu menu makanan jamaah haji yang bervariasi setiap waktu.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 3 Juta Paket Makanan Disiapkan?

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAG – Haji 2026 sedang menuju puncak ibadah haji. Sebanyak 3 juta paket makanan siap santap telah disiapkan untuk...

Ekspor Kosmetik Terus Naik, Rantai Pasok Lokal Diperkuat

Editor
20 Mei 2026

Ekspor kosmetik mengalami kenaikan dari USD417 juta pada tahun 2024 menjadi USD473,8 juta pada tahun 2025. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 20/5/2026 Antam Rp 2.765.000 Per Gram

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 20/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.765.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.