• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 28 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Duh Ya…Dua Mahasiswa Indonesia Sempat Diciduk Polisi Saudi, Ini Tuduhannya

Editor
Selasa, 20 Mei 2025 - 07:03
Mekkah, Saudi Arabia. (foto istimewa)

Mekkah, Saudi Arabia. (foto istimewa)

WNI diimbau tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah haji karena pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi.

SATUJABAR, JEDDAH — Enam warga negara Indonesia (WNI) sempat ditangkap polisi setempat di Madinah, Arab Saudi. Pasalnya, merek adiduga terlibat dalam jual beli dam haji ilegal di Arab Saudi. Mereka yang ditangkap terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin atau WNI yang tinggal di Madinah.

RelatedPosts

Menteri Haji dan Umrah: Agenda Haji 2026 On Track

PP Tunas Resmi Berlaku, Platform Wajib Batasi Akses Anak

Masih Lebaran Vibe, Presiden Prabowo Gelar Bazar & Hiburan Rakyat di Monas

“Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah dan juga empat orang mukimin juga di Madinah,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Makkah, Arab Saudi.

Yusron mengatakan, pihak KJRI sudah bertemu dengan enam orang itu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.

“Tuduhan yang diberikan kepada mereka adalah melaksanakan jual beli dam atau di sini disebutnya hadyu,” ucapnya.

Dia menyebut, mahasiswa yang ditangkap diduga menerima uang yang diduga terkait dam. Sementara, empat WNI lain dibekuk karena diduga mempromosikan dam secara ilegal.

“Jadi, ada satu orang mahasiswa itu diminta oleh temannya untuk menerima uang dan tertangkap basah pada saat terima uang. Kemudian empat orang mukimin mereka pada saat ada pemeriksaan di apartemen mereka didapati oleh aparat menyimpan foto-foto penyembelihan foto-foto promosi dam, tapi itu mereka bilang (foto) tahun lalu,” ujarnya.

Kini, keenam WNI itu sudah dibebaskan. Dia menyebut pembebasan dilakukan karena bukti belum mencukupi. “Alhamdulillah mereka saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada bukti,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah mengatur tata cara pembayaran dam secara resmi. Dia berharap, jamaah haji Indonesia mengikuti aturan Saudi. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank, kantor pos dan konter-konter khusus yang sudah disiapkan.

Yusron mengimbau, WNI tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah haji. Dia menegaskan, pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi. Jamaah juga diimbau untuk tidak menyimpan foto atau gambar terkait dengan dam ilegal.(yul)

Tags: dam ilegalhewan dammahasiswa indonesiapembayaran dampolisi arab saudi

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Menteri Haji dan Umrah: Agenda Haji 2026 On Track

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, JOMBANG - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa persiapan operasional pemberangkatan jemaah haji tahun 1447...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Komdigi)

PP Tunas Resmi Berlaku, Platform Wajib Batasi Akses Anak

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan...

Monumen Nasional atau Monas,

Masih Lebaran Vibe, Presiden Prabowo Gelar Bazar & Hiburan Rakyat di Monas

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelenggaraan bazar dan hiburan rakyat...

Le Braga.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Libur Lebaran 2026: Kunjungan Wisatawan Ke Kota Bandung Diduga Tembus 1 Juta

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Libur panjang Lebaran 2026 mendongkrak angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung. Data kunjungan itu di atas ekspektasi....

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

12 Rumah di Puncak Cianjur Ludes Terbakar, Diduga dari Ledakan Tabung Elpiji

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Kebakaran hebat menghanguskan 12 rumah di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penyebab kebakaran diduga dari ledakan tabung Elpiji....

Hotel Sarinah Bandung

Okupansi Hotel di Kota Bandung Tembus 90 Persen Saat Puncak Lebaran

Editor
28 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Libur Lebaran 2026 mendongkrak tingkat hunian hotel atau okupansi di Kota Bandung akibat melonjaknya jumlah wisatawan yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.