• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Duel Ala Gladiator Telan Korban Jiwa, Pelajar di Sukabumi Jadi Tersangka Pembunuhan

Editor
Selasa, 13 Februari 2024 - 03:00
Satreskrim Polres Sukabumi Kota memperlihatkan barang bukti celurit yang menewaskan korban dalam aksi duel "ala gladiator" melibatkan pelajar SMP di Sukabumi.(Foto: Istimewa) Duel ala gladiator

Satreskrim Polres Sukabumi Kota memperlihatkan barang bukti celurit yang menewaskan korban dalam aksi duel "ala gladiator" melibatkan pelajar SMP di Sukabumi.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Peristiwa miris dan tidak patut ditiru, perkelahian atau duel “ala gladiator” melibatkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Sukabumi, Jawa Barat, menelan korban jiwa.

Dalam duel tersebut polisi menetapkan tiga orang, dua di antaranya pelajar SMP sebagai tersangka pembunuhan karena mengakibatkan korban tewas.

RelatedPosts

Kemkomdigi Minta Operator Seluler Optimalkan Mekanisme Perlindungan Sisa Kuota

Presiden Prabowo Tekankan Komunikasi Pemerintah yang Sederhana dan Dialogis

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Berakhir, Bupati Bogor Sampaikan Apresiasi

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, ketiga tersangka, yakni berinisial MR alias A (15) dan MH alias I (15), pelajar SMP, serta MD (17), sebagai alumni sekolah tersebut.

Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya dan markas tempat mereka berkumpul.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, setelah dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aksi perkelahian atau duel “ala gladiator”, yang mengakibatkan korban berinisial MR (17), meninggal dunia.

“Dua dari tiga tersangka yang ditangkap, Minggu (12/02/2024), merupakan pelajar SMP di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Peran ketiga tersangka, dari sengaja membawakan senjata tajam jenis celurit, membacok korban, menyaksikan di lokasi, membawa sepeda motor dan membonceng tersangka utama, hingga membuang celurit,” ujar Bagus, dalam keterangan pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (12/02/2024)

Bagus menjelaskan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota, awalnya mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam aksi duel maut tersebut.

Namun, dari hasil pemeriksaan, enam orang lainnya, semua berstatus pelajar SMP, hanya dikenakan wajib lapor.

 

Duel Direkam dan Diunggah ke Medsos

“Saat perkelahian berlangsung, salah satu tersangka dengan sengaja merekam video dengan mengunggahnya ke akun Instragram. Namun setelah ditelusuri, rekaman video yang mengabadikan perkelahian secara live tersebut, sudah hilang dihapus,” jelas Bagus.

Duel ala gladiator berawal dari tersangka AB alias F, yang masih dalam pengejaran  mendapatkan direct message (DM) melalui Instagram mengajak melakukan duel antara SMP yang berseteru, yakni SMPN 1 dan SMPN 2 Gunungguruh.

Lalu, mereka bersepakat, lokasi, tempat duel dilakukan di jalan raya, yang jauh dari pemukiman warga.

Di lokasi, sama-sama datang mengendarai sepeda motor, dari kelompok korban berjumlah 12 orang, dan dari kelompok pelaku 4 orang.

Perkelahian terjadi dan berakhir dengan dikejarnya korban seorang diri lalu dibacok secara membabi buta menggunakan celurit oleh tersangka utama hingga tewas kehabisan darah

Polisi akan menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis melalui proses peradilan anak  masih di bawah umur.

Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022, tentang perlindungan anak.

Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan junto Pasal 354 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan berat mengakibatkan matinya seseorang.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Tags: Polres Sukabumi KotaPolresta Sukabumi

Related Posts

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Denny Setiawan bersama Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Ervan Fathurokhman Adiwidjaja dan Plt. Kabiro Humas Kemkomdigi Farida Dewi Maharani dalam konferensi pers tentang Tindak Lanjut Perlindungan Sisa Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (03/10/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Kemkomdigi Minta Operator Seluler Optimalkan Mekanisme Perlindungan Sisa Kuota

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital mengevaluasi hasil pelaporan bulan pertama para operator seluler terkait pelaksanaan perlindungan sisa kuota internet...

Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono di kediamannya, pada Minggu (04/10/2026) sore.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Tekankan Komunikasi Pemerintah yang Sederhana dan Dialogis

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono...

Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri hari terakhir Kontes Sapi Asosiasi Peternak dan Penggemar Sapi Indonesia (APPSI) Piala Presiden 2026 yang berlangsung di Lapangan Panahan Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Minggu (4/10/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Berakhir, Bupati Bogor Sampaikan Apresiasi

Editor
5 Oktober 2026

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri hari terakhir Kontes Sapi Asosiasi Peternak dan Penggemar Sapi Indonesia (APPSI) Piala Presiden...

Atlet panahan Nurisa Dian Ashrifah meraih emas di nomor Compound Women Individual. (foto:dok/tim panahan Indonesia)

Asian Games 2026: Raih 5 Emas, Indonesia Lewati Target

Editor
5 Oktober 2026

NAGOYA - Kontingen Indonesia mengakhiri perjuangan pada ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya di Jepang dengan melebihi target mendapatkan 5 medali...

Sejumlah rumah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur mengalami kerusakan akibat gempabumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah setempat, pada Minggu (4/10). (Foto: BPBD Kabupaten Sumba Barat Daya)

Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Editor
4 Oktober 2026

JAKARTA – Gempa bumi berkekuatan M6,1 mengguncang wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu (4/10) pukul 05.55...

PA alias Agus (41), pelaku pembunuhan Profesor Petrus Pallangan (71) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibadak, Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Pria ART Bunuh Profesor Petrus di Sukabumi Gegara Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar

Editor
4 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Profesor Petrus Pallangan, pria berusia 71 tahun, tewas dibunuh asisten rumah tangga (ART) di rumahnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.