• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Investasi

Editor
Selasa, 13 September 2022 - 09:20
DPRD Kota Bandung

Persetujuan 2 raperda Kota Bandung (bandung.go.id)

BANDUNG: DPRD Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna, Senin 12 September 2022.

DPRD Kota Bandung menyetujui Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.

RelatedPosts

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

Thailand Masters 2026: Wakil Indonesia Pastikan Raih Podium Utama dan Kedua di Ganda Putra & Ganda Campuran

Alhamdulillah, Persib Menang Atas Persis Solo 1-0

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mendorong investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Terkait Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.

Dia berharap perda ini bisa mengantisipasi ancaman bahaya sekaligus mengajak warga untuk lebih sadar dan bersiaga terhadap kebencanaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, raperda merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab.

Serta perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan.

Tags: dprd kota bandungraperda investasi

Related Posts

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Investor Kuwait menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Sektor yang dibidik adalah sektor peternakan...

Thailand Masters 2026

Thailand Masters 2026: Wakil Indonesia Pastikan Raih Podium Utama dan Kedua di Ganda Putra & Ganda Campuran

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, PATUMWAN THAILAND – Babak final Thailand Masters 2026 berlangsung Minggu (1/2/2026). Sejumlah wakil Indonesia berhasil melewati rintangan di babak...

Logo Persib Bandung

Alhamdulillah, Persib Menang Atas Persis Solo 1-0

Editor
31 Januari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung kalahkan Persis Solo 1-0 dalam lanjutan Super League Indonesia pekan ke-19 yang berlangsung Sabtu (31/1/2026)...

Jalan Saleh Danasasmita Kota Bogor mengalami retak.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Jalan Saleh Danasasmita Kota Bogor Alami Retak, Wali Kota Instruksikan Penutupan Jalur

Editor
31 Januari 2026

SATUJABAR, BOGOR - ​Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kota Bogor selama dua hari terakhir berdampak pada rusaknya infrastruktur jalan....

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

Susul Dirut BEI, Pimpinan OJK Mundur

Editor
30 Januari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif,...

Produk UMKM/IKM

Kolaborasi Kemenperin-IKEA Dorong Penjualan IKM Hampir Rp 1 Miliar

Editor
30 Januari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah terus mendorong kinerja industri kecil dan menengah (IKM) nasional dengan membuka seluas-luasnya akses pasar. Seperti dilakukan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.