• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Investasi

Editor
Selasa, 13 September 2022 - 09:20
DPRD Kota Bandung

Persetujuan 2 raperda Kota Bandung (bandung.go.id)

BANDUNG: DPRD Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna, Senin 12 September 2022.

DPRD Kota Bandung menyetujui Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.

RelatedPosts

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, Ketua Dewan Pers: Pers Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan yang Damai dan Adil

Siapapun Lakukan Haji Ilegal Akan Ditindak!

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mendorong investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Terkait Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.

Dia berharap perda ini bisa mengantisipasi ancaman bahaya sekaligus mengajak warga untuk lebih sadar dan bersiaga terhadap kebencanaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, raperda merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab.

Serta perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan.

Tags: dprd kota bandungraperda investasi

Related Posts

Piala Thomas dan Uber. (Foto: BWF Via PB Djarum)

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang digelar Minggu (3 Mei 2026)...

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.(Foto: Dok. Dewan Pers)

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, Ketua Dewan Pers: Pers Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan yang Damai dan Adil

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga...

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi.(Foto: Humas Kemenhaj)

Siapapun Lakukan Haji Ilegal Akan Ditindak!

Editor
3 Mei 2026

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, petugas Imigrasi RI telah mencegah keberangkatan 42 calon jemaah haji nonprosedural. SATUJABAR, JAKARTA...

Piala Thomas dan Uber. (Foto: BWF Via PB Djarum)

Langkah Tim Uber Indonesia Terhenti di Semifinal Oleh Korsel 1-3

Editor
2 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Tim Uber Indonesia tidak mampu mengulangi history tahun 2024 dimana saat itu Indonesia menang dramatis 3-2 lawan...

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah mengadakan pertemuan di asrama mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Kamis (30/4/2026), guna membahas pengembangan hunian di lingkungan kampus.(Foto: Humas Kementerian PKP)

Gandeng UI, Kementerian PKP Kembangkan Hunian Mahasiswa 4.000 Kamar

Editor
2 Mei 2026

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan International Student Housing di kawasan sekitar Stasiun Pondok Cina dengan kapasitas hingga...

Penanganan harimau mati di Bengkulu.(Foto: Humas Kemenhut)

Seekor Harimau Mati di Bengkulu, Sebab Masih Diselidiki

Editor
2 Mei 2026

Berdasarkan hasil identifikasi awal, satwa tersebut merupakan harimau jantan dalam kondisi utuh yang ditemukan di sebuah genangan. MUKOMUKO - Kementerian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.