• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Investasi

Editor
Selasa, 13 September 2022 - 09:20
DPRD Kota Bandung

Persetujuan 2 raperda Kota Bandung (bandung.go.id)

BANDUNG: DPRD Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna, Senin 12 September 2022.

DPRD Kota Bandung menyetujui Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.

RelatedPosts

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

La Liga 2026-2027: Barca Puncaki Klasemen Lagi

FIFA ASEAN Cup 2026: SUGBK dan Si Jalak Harupat Jadi Arena Pertarungan

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mendorong investasi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Terkait Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yana berharap, mitigasi bencana di Kota Bandung semakin baik dan terarah.

“Termasuk tadi soal perda penanggulangan bencana yang selama ini orang beranggapan Bandung ini gak rawan bencana tapi dengan sesar lembang dan lain-lain. Kota Bandung juga cukup rawan,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.

Dia berharap perda ini bisa mengantisipasi ancaman bahaya sekaligus mengajak warga untuk lebih sadar dan bersiaga terhadap kebencanaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, raperda merupakan lanjutan dari disahkannya UU Cipta Kerja.

“Kita mengacu pada regulasi yang sudah berubah adanya UU Cipta Kerja dan turunnya PP 5 dan PP 6 di sana mengamanatkan regulasi di daerah terutama menyangkut pada perda penyelenggaraan perizinan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Ronny di tempat yang sama.

“Hari ini juga raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal telah ditetapkan berkaitan dengan peran upaya kami menarik investor ke kota bandung,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, hadirnya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini bertujuan untuk memberikan Kepastian hukum serta kemudahan berusaha.

Selain itu, untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kemampuan daya saing usaha, pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Daerah.

Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi kewenangan, kebijakan, hak, kewajiban dan tanggungjawab.

Serta perencanaan, pelaksanaan, insentif dan kemudahan, promosi, pengendalian, evaluasi. Sistem informasi, peran serta masyarakat dan pembiayaan.

Tags: dprd kota bandungraperda investasi

Related Posts

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

La Liga,las palmas,real madrid,barcelona,sevilla,celta,atletico,rayo,real betis,leganes,antony,alaves

La Liga 2026-2027: Barca Puncaki Klasemen Lagi

Editor
17 September 2026

BANDUNG - La Liga 2026-2027 masih memasuki pekan ke-enam. Barcelona sukses menggulung Racing Santender 7-2 di Spotify Camp Nou, pada...

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto: Dok. PSSI)

FIFA ASEAN Cup 2026: SUGBK dan Si Jalak Harupat Jadi Arena Pertarungan

Editor
16 September 2026

JAKARTA - FIFA ASEAN Cup 2026 akan menggunakan venue stadion di Jakarta dan Bandung. Pada edisi perdana turnamen ini, kedua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyambut Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Barat bersama seluruh Ketua Dekranasda dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat dalam rangka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dekranasda Wajib Bangun Kolaborasi Perluas Pasar Produk UMKM

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai seluruh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) kabupaten dan kota di Jawa Barat...

Salah satu menu makanan jamaah haji yang bervariasi setiap waktu.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar, Bidik 300 Tenant dan 10.000 Pengunjung

Editor
16 September 2026

MADIUN - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026 menjadi...

Pantai Pangandaran dipadati wisatawam selama libur Lebaran atau cuti bersama Hari Raya Lebaran.(Foto:Istimewa).

Cuti Bersama dan Libur Nasional 2027 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Editor
15 September 2026

Cuti bersama 2027 berdasarkan SKB 3 Menteri jumlahnya sebanyak 8 hari sedangkan hari libur nasional 18 hari. JAKARTA - Pemerintah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.