• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

DPR Bingung, KRL Pengganti Jabodetabek Belum Pasti

Editor
Kamis, 02 Maret 2023 - 01:32
Aturan baru naik kereta api KRL DPR

Ilustrasi/stasiun kereta api (kai.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama merespon kondisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang terancam tidak dapat mengganti 10 unit rangkaian kereta rel listrik (KRL).

KRL yang melayani Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan pensiun pada tahun 2023 dan 19 unit pada tahun 2024.

RelatedPosts

Bangbara Siap Usir Stress Warga Kota Bandung

Hilirisasi Nikel Temui Kendala Tren Global

Pertamina Bukukan Pendapatan Tahun 2025 Sebesar Rp1.167,99 Triliun

Sebab mandeknya adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menolak usulan PT KCI untuk mengimpor rangkaian kereta bekas dari Jepang.

Kemenperin meminta perseroan membeli produk dalam negeri dari PT Industri Kereta Api.

Menanggapi hal tersebut, Suryadi yang akrab disapa SJP ini menyesalkan permasalahan tersebut dan meminta agar antara PT KCI dan Kementerian Perindustrian tidak saling  lempar tanggung jawab.

Demikian ditegaskan Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut sebagaimana keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Rabu (1/3/2023), dilansir situs DPR.

“Akibat dari penolakan Kemenperin ini, pengadaan rangkaian KRL menjadi terkendala dan diperkirakan sejumlah stasiun KRL Jabodetabek seperti Stasiun Manggarai makin terbebani bila rangkaian kereta berkurang. Hal ini disebabkan masa tunggu antar kereta yang berpotensi menjadi semakin lama, sehingga efeknya stasiun dan kereta akan menjadi semakin padat dan semrawut yang dampaknya dapat mengakibatkan penumpukan lebih dari 200 ribu penumpang per hari. Ujung-ujungnya, masyarakat yang mengalami kerugian dari kurang sigapnya Pemerintah dalam menanggulangi permasalahan ini,” tegas SJP.

HAMBATAN PENGADAAN

Tak hanya itu, hambatan pengadaan tersebut dinilainya berpotensi menggerus kapasitas angkut KRL Jabodetabek yang saat ini mencapai 1,2 juta penumpang per hari.

Sedangkan untuk melayani 1.081 perjalanan per hari, termasuk rute pengumpan, KCI membutuhkan minimal 96 rangkaian kereta.

Jika jumlah rangkaian berkurang, pasti mempengaruhi layanan. “Sekarang saja penumpang sudah berdesakan.

Kementerian Perhubungan sendiri telah meningkatkan target jumlah penumpang KRL Jabodetabek menjadi 2 juta orang per hari,” terang SJP.

Terkait hal itu, usul Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat I ini, selain dibutuhkan penambahan jumlah armada KRL dibutuhkan juga peremajaan sejumlah rangkaian KRL.

“Selain mengimpor rangkaian KRL eks Jepang sebanyak 29 unit pada tahun 2023-2024, KCI telah berkomitmen membeli 16 rangkaian KRL baru buatan INKA senilai Rp4 triliun. Kontrak pengadaan kereta buatan domestik itu baru akan diteken pada bulan Maret 2023 tapi selesai produksinya nanti pada tahun 2025-2026,” katanya.

KENDALA DANA

Namun demikian, upaya KCI  melakukan peremajaan menemui kendala yaitu berupa dana, waktu dan masalah perizinan.

Dari sisi pendanaan, pengadaan 16 KRL baru dari INKA mencapai Rp4 triliun. Sementara, untuk impor 10 KRL eks Jepang hanya membutuhkan biaya Rp150 miliar.

“Selain itu waktu yang dibutuhkan untuk pengadaan KRL baru dari INKA mencapai 34 bulan, sementara untuk impor dari Jepang hanya membutuhkan waktu 12 bulan.

Tambahan lagi, KRL baru buatan INKA harganya 20 kali lebih mahal dari KRL eks Jepang.

Meskipun nantinya dapat digunakan 3 atau 4 kali lebih lama daripada KRL eks Jepang yang hanya dapat digunakan selama 10 hingga 15 tahun saja,” paparnya.

Sebagai solusinya, SJP berpendapat perlu adanya jalan tengah.

Misalnya, KRL bekas dapat diimpor sementara tetapi dengan harus diiringi dengan peningkatan TKDN melalui proses rekondisi secara lokal agar dapat memenuhi persyaratan BMTB di atas.

Pemerintah juga dapat menetapkan sistem kuota KRL bekas, misalnya hanya 25 persen dari kebutuhan dan hanya untuk jangka pendek.

Kuota tersebut dapat secara bertahap semakin diturunkan dari tahun ke tahun, sementara kapasitas produksi INKA semakin ditingkatkan.

Tags: KRL

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di peluncuran Bangbara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bangbara Siap Usir Stress Warga Kota Bandung

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat layanan kesehatan mental bagi masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Bangbara, layanan...

Pertambangan di Indonesia,hilirisasi timah,mineral kritis,mineral strategis

Hilirisasi Nikel Temui Kendala Tren Global

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ambisi Indonesia menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) global menghadapi tantangan baru seiring pesatnya...

Pertamina.(Foto: Dok. Pertamina)

Pertamina Bukukan Pendapatan Tahun 2025 Sebesar Rp1.167,99 Triliun

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membukukan kinerja positif sepanjang tahun buku 2025. Di tengah dinamika industri energi global dan...

Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut jemaah haji di Aula Asrama Haji Antara Provinsi Jambi, Rabu malam (24/6/2026).(Foto: Kemenhaj)

Menhaj Sambut Jemaah Haji di Jambi

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAMBI - Sebanyak 444 jemaah haji BTH-20 asal Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi tiba kembali di Tanah Air...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Buka Call Center, Dugaan Korban Lain Taufik Hidayat Buat Melapor

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami kemungkinan ada korban Taufik Hidayat lainnya dalam kasus penyekapan dan penganiayaan, selain YT,...

Pemerintah Kabupaten Kuningan raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI, meningkat dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima pada tahun sebelumnya.(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab Kuningan Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.