• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Distributor MINYAKITA Lakukan Pelanggaran, Ini Kata Mendag

Editor
Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:42
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan distribusi produk MINYAKITA yang dilakukan oleh PT NNI di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (24/1/2025). Dalam ekspose tersebut, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT NNI dalam memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng curah tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan distribusi produk MINYAKITA yang dilakukan oleh PT NNI di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (24/1/2025). Dalam ekspose tersebut, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT NNI dalam memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng curah tersebut.(Foto: Humas Kemendag)

BANDUNG – Distributor MINYAKITA lakukan pelanggaran yakni distributor atas nama PT NNI di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (24/1/2025).

Ekspose pengawasan distributor itu dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso.

RelatedPosts

Hotspot Nihil di Riau dan Jambi, Operasi Karhutla Fokus di Kalimantan

Kemenhut Satukan Pengelolaan 1,08 Juta Hektare Hutan Jawa

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB Per Sabtu 12/9/2026

Dalam ekspose tersebut, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT NNI dalam memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng curah tersebut.

Dugaan pelanggaran yang terungkap antara lain adalah produksi MINYAKITA yang tetap dilakukan meskipun Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) sudah tidak berlaku.

Selain itu, PT NNI juga diduga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas pengemasan, serta memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pelanggaran lainnya meliputi penggunaan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation) dalam produksi MINYAKITA, serta ketidaksesuaian ukuran kemasan yang tercantum pada label, dimana produk yang seharusnya 1 liter ternyata kurang dari itu. Selain itu, harga jual MINYAKITA juga ditemukan lebih tinggi dari harga yang ditetapkan, yaitu Rp15.500 per liter, padahal harga yang seharusnya adalah Rp14.500 per liter.

Selain itu, PT NNI juga teridentifikasi tidak terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), yang merupakan sistem teknologi digital yang digunakan untuk mendata distribusi minyak goreng curah. Hal ini menunjukkan bahwa PT NNI tidak pernah menerima minyak goreng DMO dari produsen untuk kemasan MINYAKITA, meskipun perusahaan ini terdaftar di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag sebagai pengemas ulang (repacker) MINYAKITA.

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya intensif yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan, Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen, memastikan ketersediaan, dan menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat (MGR) yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Perdagangan telah melakukan pengamanan dan pemasangan garis tertib niaga terhadap 7.800 botol dan 275 dus isi 12 liter produk MINYAKITA dalam kemasan kantong (pouch). Produk MINYAKITA yang diproduksi oleh PT NNI sebelumnya telah dijual kepada beberapa pedagang di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Pada kesempatan tersebut, Mendag Budi Santoso didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan; Staf Ahli Bidang Iklim Usaha Pengamanan Pasar, Tommy Andana; serta Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ronald Jenri Silalahi.

Tags: budi santosoKementerian PerdaganganmendagMinyakita

Related Posts

Operasi pemadaman karhutla 2026.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Nihil di Riau dan Jambi, Operasi Karhutla Fokus di Kalimantan

Editor
12 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah Kalimantan yang...

Rapat Koordinasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (RPKHDPK) Periode 2026–2035 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (11/09).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Satukan Pengelolaan 1,08 Juta Hektare Hutan Jawa

Editor
12 September 2026

YOGYAKARTA - Kementerian Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan...

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Desa Silondu, Kecamatan Basi Dondo, Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9). (Foto: Kabupaten Toli-toli)

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB Per Sabtu 12/9/2026

Editor
12 September 2026

JAKARTA –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Laporan kejadian bencana yang...

Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di TPAS Galuga.(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

Masih Ada Titik Api di TPAS Galuga, Dedie Usulkan Modifikasi Cuaca

Editor
12 September 2026

BOGOR - Setelah lima hari penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim,...

CFD Buahbatu Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Farhan Ingin CFD Buahbatu Eksis Lagi

Editor
12 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota Bandung berkomitmen mengaktifkan kembali Car Free Day (CFD) Buahbatu setelah...

Kondisi kerusakan bangunan rumah warga yang dipicu oleh guncangan gempa bumi M 7,7 Flores di Desa Jegharangga, Kecamatan Nagapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/8). (Foto: Dok. BNPB)

Gempa Flores M7,7, BMKG: Momentum Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Sains

Editor
12 September 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan pentingnya penguatan mitigasi bencana berbasis sains, teknologi, dan data dalam menghadapi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.